Jasa Hapus Utang Tipu Mahasiswa Lewat TikTok, Asep Dahlan: Orang Panik Finansial

Date:

DCNews,Yogyakarta — Di tengah maraknya pinjaman online (pinjol) dan rendahnya literasi digital di kalangan masyarakat muda, sebuah kasus penipuan kembali mencuat. Seorang mahasiswa asal Yogyakarta menjadi korban penipuan bermodus jasa “penghapusan utang pinjol” oleh pria asal Surabaya yang mengaku sebagai auditor OJK.

Pelaku berinisial AS ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda DIY setelah terbukti menipu korban hingga total kerugian mencapai Rp36 juta.

“Pelaku memanfaatkan TikTok untuk menyamar sebagai auditor OJK dan menawarkan jasa menyelesaikan utang pinjol secara permanen,” ujar Kabid Humas Polda DIY, Komisaris Besar Ihsan dalam keterangan yang dikutip DCNews, Jumat (27/6/2025).

Modus Berkedok Solusi Finansial

Korban berinisial TA, seorang mahasiswa yang tinggal di Umbulharjo, Yogyakarta, awalnya tertarik pada video pendek pelaku yang menawarkan bantuan menghapus data pinjol dari sistem. Setelah menjalin komunikasi pribadi, pelaku mengarahkan korban untuk mengunduh dua aplikasi pinjaman dan menarik dana masing-masing senilai Rp1,65 juta dan Rp33,63 juta.

Pelaku juga mendorong korban meminjam melalui ShopeePayLater sebesar Rp1,54 juta. Dan, bahkan menjanjikan iPhone 15 sebagai “hadiah loyalitas” agar korban terus mengikuti instruksinya, sehingga total dana yang dikuras dari tangan TA mencapai Rp36 juta.

Orang Panik Finansial

Menanggapi kasus ini, konsultan keuangan Asep Dahlan menilai bahwa penipuan semacam ini tumbuh subur di tengah kepanikan finansial dan rendahnya pemahaman soal manajemen utang di kalangan anak muda.

“Saat seseorang tertekan karena tagihan pinjol, dia tidak lagi berpikir rasional. Ia akan mudah percaya pada siapa pun yang menawarkan jalan pintas,” kata Asep saat dihubungi, Jumat (27/6/2025).

Apalagi, lanjut pendiri Dahlan Consultant itu, ketika pelaku tampil meyakinkan dan menggunakan simbol-simbol otoritas seperti OJK, yang di mata publik adalah lembaga resmi.

“Di sinilah literasi keuangan dan digital kita benar-benar diuji,” kata pria yang akrab disapa Kang Dahlan itu seraya menyarankan sebelum mengambil langkah ekstrem seperti mengikuti instruksi orang asing via TikTok, korban seharusnya mengakses kanal resmi OJK atau lembaga bantuan hukum.

Jerat Hukum dan Proses Investigasi

Tersangka dijerat dengan Pasal 45A ayat 1 jo Pasal 8 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), serta Pasal 378 KUHP tentang penipuan. Ia terancam hukuman maksimal enam tahun penjara dan/atau denda hingga Rp1 miliar.

Polisi menduga AS tidak bekerja sendiri dan saat ini sedang menelusuri kemungkinan adanya jaringan atau korban lainnya.

Waspada 5 Ciri Penipuan Bermodus “Jasa Hapus Pinjol”

1. Mengaku dari lembaga resmi tanpa identitas sah.

2. Beroperasi di media sosial non-resmi seperti TikTok dan WhatsApp.

3. Menjanjikan utang lunas tanpa bayar.

4. Meminta korban mengunduh aplikasi pinjol baru.

5. Memberi iming-iming hadiah seperti gadget mahal.

Terakhir, Asep Dahlan menekankan kasus ini mencerminkan urgensi peningkatan literasi keuangan digital, terutama di kalangan muda. Jangan alih-alih menyelesaikan utang, kepercayaan pada pihak yang tidak kredibel justru menambah beban finansial

“Dalam situasi darurat utang, menghubungi lembaga resmi seperti OJK, LPS, atau konsultan keuangan independen jauh lebih aman dibanding menerima “bantuan” dari akun viral di TikTok,” tutup Asep Dahlan. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Brasil vs Maroko di Piala Dunia 2026: Selecao Diunggulkan, ‘Singa Atlas’ Siap Ciptakan Kejutan

DCNews, Jakarta - Panggung Piala Dunia 2026 kembali menghadirkan laga...

Safe Haven Diburu, Harga Emas Pegadaian Cetak Kenaikan di Akhir Pekan

DCNews, Jakarta — Harga emas batangan yang dipasarkan melalui...

Ratusan Mahasiswa Gelar Aksi “Menuju Indonesia Bangkrut”, Kritik APBN hingga Program MBG

DCNews, Jakarta — Di tengah meningkatnya kritik terhadap kebijakan ekonomi...

WhatsApp Web Sempat Error Bersamaan dengan Sejumlah Media Sosial, Pengguna Ramai Melapor

DCNews, Jakarta — Sejumlah platform media sosial dan layanan...