DCNews, Jakarta – Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perkoperasian diharapkan tidak keluar dari semangat gotong royong yang menjadi nilai dasar koperasi di Indonesia. Model koperasi dinilai paling cocok dengan budaya ekonomi masyarakat yang berbasis kolektivitas.
Anggota Komisi VI DPR RI, Ahmad Labib, mengemukakan hal itu dalam diskusi publik bertajuk “RUU Perkoperasian Perkuat Peran Koperasi Sebagai Pilar Ekonomi”, di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (24/6/2025).
“Meski hidup dalam era demokrasi yang makin liberal, semangat komunal di masyarakat Indonesia masih sangat kuat. Karena itu, ekosistem ekonomi perlu dikembangkan melalui pendekatan kolektif seperti koperasi,” kata Labib.
Ia menyoroti bahwa keberadaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), meski berpotensi menggerakkan ekonomi desa, berisiko menciptakan ketimpangan baru. BUMDes yang dikelola sebagai badan hukum perseroan, menurutnya, rawan dikuasai segelintir elite desa.
“Ketika BUMDes makin besar, muncul kecenderungan terbentuknya oligarki baru. Partisipasi masyarakat menjadi terbatas, dan ini bertolak belakang dengan semangat koperasi yang menjunjung inklusivitas,” ujarnya.
Labib menegaskan, pembangunan ekonomi harus membawa dampak nyata bagi kesejahteraan rakyat. Ia mengusulkan agar koperasi kembali dijadikan pilar utama ekonomi rakyat di desa maupun kota, dengan berbagai penataan mendasar.
Namun, Legiator dari Partai Golkar itu juga mengakui masih banyak tantangan dalam pengelolaan koperasi. Salah satunya adalah lemahnya tata kelola dan pengawasan, yang menyebabkan koperasi kerap terjebak dalam praktik seperti lembaga peminjam berbunga tinggi.
“Koperasi tidak boleh berubah menjadi rentenir baru di masyarakat. Ini ironi yang harus dihentikan,” kata Labib seraya berharap pemerintah, khususnya di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, dapat memperkuat koperasi sebagai model ekonomi yang lebih adil, partisipatif, dan sesuai dengan kepribadian bangsa.
Jangkar Ekonomi Rakyat
Kesempatan sama, anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Herman Khaeron, menegaskan pentingnya menghidupkan kembali koperasi sebagai pilar utama ekonomi kerakyatan di Indonesia, khususnya melalui program Koperasi Desa Merah Putih.
“Kita tidak menganut ekonomi sosialis atau liberal, melainkan ekonomi berdasarkan asas kekeluargaan. Maka, koperasi harus jadi jangkar ekonomi rakyat,” ujarnya.
Ia menyoroti urgensi program pemerintah seperti makan bergizi gratis (MBG) dan ketahanan pangan yang memerlukan lembaga penopang di tingkat desa. Koperasi, kata Herman, bisa menjadi solusi strategis sebagai institusi yang terkoordinasi dan berakar kuat di masyarakat.
Menurutnya, jika Koperasi Desa Merah Putih diberdayakan dengan dukungan modal antara Rp3–5 miliar, maka koperasi bisa menjalankan berbagai sektor seperti pertanian, perikanan, hortikultura, hingga infrastruktur desa. Ia juga mengingatkan agar program ini tidak dinilai terlalu cepat karena masih berada di tahap awal.
“Jangan apatis, jangan pesimis. Ini adalah momentum membangun ekonomi desa yang kuat dan mandiri,” tegas Herman. ***

