Viral Dugaan Penipuan Bripda di Jateng: Modus Cinta untuk Lunasi Utang Pinjol, Propam Turun Tangan

Date:

DCNews, Semarang — Polda Jawa Tengah tengah menyelidiki dugaan kasus penipuan yang melibatkan seorang anggota polisi, Bripda BYA, setelah viral di media sosial X. Dalam unggahan yang menyedot perhatian publik, Bripda BYA dituduh memanfaatkan hubungan asmara untuk menipu sejumlah perempuan demi membayar utang dari pinjaman online (pinjol).

Akun X @KangBedah menjadi pihak pertama yang membagikan informasi tersebut pada 16 Juni 2025. Hingga petang 17 Juni, unggahan itu telah dilihat lebih dari 1,5 juta kali dan dibagikan ulang sebanyak 1.643 kali. Dalam utas panjang, akun tersebut memaparkan kronologi serta tangkapan layar dugaan percakapan dan modus yang digunakan Bripda BYA dalam mendekati para korban.

Unggahan tersebut juga menyinggung ketidakpercayaan publik terhadap penegakan hukum, menyatakan bahwa korban merasa sia-sia jika melapor ke polisi.

Polda Jateng Benarkan dan Lakukan Penyelidikan

Kepala Bidang Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, membenarkan bahwa Bripda BYA merupakan anggota aktif yang berdinas di Direktorat Samapta (Ditsamapta). Ia menyatakan, kepolisian telah menindaklanjuti laporan viral tersebut.

“Ya, kami sudah menerima informasi tersebut dan saat ini tengah dilakukan penyelidikan oleh Paminal Bidang Propam Polda Jateng,” kata Artanto, Selasa (17/6/2025).

Kompolnas Minta Propam Bertindak Tegas dan Transparan

Menanggapi kasus ini, anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) M. Choirul Anam menegaskan pentingnya investigasi menyeluruh. Menurutnya, penyelidikan harus mencakup aspek etik maupun motivasi ekonomi di balik dugaan pelanggaran tersebut.

“Harus didalami secara komprehensif—apakah ini murni karena pinjol, pelanggaran etika, atau keduanya,” ujar Anam sembari menambahkan bahwa jika terbukti bersalah, Bripda BYA harus diberi sanksi lebih berat karena sebelumnya seluruh anggota Polri telah mendapat peringatan keras agar tidak terlibat pinjol maupun judi online.

Ia juga menekankan perlunya tindakan serius mengingat jumlah korban yang diduga lebih dari satu. “Propam harus benar-benar membuat terang peristiwa ini,” tutup Anam. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Habib Aboe Soroti Implementasi KUHAP Baru di Sultra, Kasus Residivis hingga Korupsi Jadi Perhatian

DCNews, Kendari - Kunjungan kerja spesifik (kunspek) Komisi III...

Teror Pinjol Rp1 Juta Jadi Rp14 Juta: Debt Collector Diduga Gunakan Ambulans Fiktif di Semarang

DCNews, Semarang — Dugaan penyalahgunaan layanan ambulans untuk kepentingan penagihan...

Buronan Kasus 58 Kg Sabu di Jambi Ditangkap Setelah 6 Bulan Kabur, Polda Klaim Upaya Maksimal

DCNews, Jakarta — Setelah enam bulan menjadi buronan, M...

KPK Periksa Dua Pejabat BI dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR dan PSBI 2020–2023

DCNews, Jakarta — Upaya penegakan hukum terhadap dugaan penyimpangan dana...