Fadli Zon Klarifikasi Pernyataan Kontroversial soal Pemerkosaan Mei 1998: “Saya Tak Menyangkal, Tapi Butuh Bukti Hukum”

Date:

DCNews, Jakarta — Pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon soal kekerasan seksual dalam tragedi Mei 1998 menuai gelombang kecaman publik setelah ia dinilai menyangkal adanya pemerkosaan massal. Menanggapi hal tersebut, Fadli meluruskan bahwa ia tidak membantah terjadinya kekerasan, namun menekankan perlunya ketelitian dalam menggunakan istilah “massal” yang menurutnya belum didukung bukti hukum yang konklusif.

“Berbagai tindak kejahatan memang terjadi dalam kerusuhan 13-14 Mei 1998, termasuk kekerasan seksual. Namun, istilah ‘perkosaan massal’ harus digunakan secara hati-hati karena data dan bukti hingga kini tidak pernah final atau konklusif,” kata Fadli dalam siaran pers resminya, Senin (16/6/2025).

Fadli menegaskan bahwa sejarah harus ditulis berdasarkan fakta hukum dan bukti yang dapat diuji secara akademik. Ia menyebut laporan investigatif, termasuk temuan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF), belum cukup kuat untuk menyimpulkan adanya pemerkosaan massal secara sistematis.

“Penting untuk senantiasa berpegang pada bukti yang teruji secara hukum dan akademik, sebagaimana lazim dalam praktik historiografi. Apalagi menyangkut angka dan istilah yang masih problematik,” ujarnya.

Meski begitu, Fadli menyatakan sikap tegas menolak segala bentuk kekerasan terhadap perempuan, termasuk kekerasan seksual yang terjadi pada masa lalu maupun saat ini. Ia menegaskan bahwa pelanggaran terhadap nilai kemanusiaan tidak boleh ditoleransi.

“Segala bentuk kekerasan dan perundungan seksual terhadap perempuan adalah pelanggaran terhadap nilai kemanusiaan paling mendasar, dan harus menjadi perhatian serius setiap pemangku kepentingan,” tegas politisi Partai Gerindra tersebut.

Pernyataan Fadli sebelumnya menjadi viral setelah dianggap menafikan penderitaan korban pemerkosaan pada Mei 1998. Reaksi keras pun bermunculan di media sosial, termasuk dari para aktivis perempuan dan korban yang selama ini memperjuangkan keadilan sejarah. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Polri Tetapkan 13 Korporasi Tersangka Karhutla, 11 Terafiliasi Asing

DCNews, Jakarta — Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menetapkan...

Dino Patti Djalal Desak OJK Berantas Saham Gorengan di Tengah Sorotan MSCI

DCNews, Jakarta — Mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino...

Dasco Yakin Indonesia Mampu Hadapi Tekanan MSCI terhadap Pasar Modal

DCNews, Jakarta — Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco...

OJK Temui 336 Investor Asing, Reformasi Pasar Modal Dikebut di Tengah Ancaman Outflow Rp100,8 Triliun

DCNews, Jakarta — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa...