Fadli Zon Klarifikasi Pernyataan Kontroversial soal Pemerkosaan Mei 1998: “Saya Tak Menyangkal, Tapi Butuh Bukti Hukum”

Date:

DCNews, Jakarta — Pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon soal kekerasan seksual dalam tragedi Mei 1998 menuai gelombang kecaman publik setelah ia dinilai menyangkal adanya pemerkosaan massal. Menanggapi hal tersebut, Fadli meluruskan bahwa ia tidak membantah terjadinya kekerasan, namun menekankan perlunya ketelitian dalam menggunakan istilah “massal” yang menurutnya belum didukung bukti hukum yang konklusif.

“Berbagai tindak kejahatan memang terjadi dalam kerusuhan 13-14 Mei 1998, termasuk kekerasan seksual. Namun, istilah ‘perkosaan massal’ harus digunakan secara hati-hati karena data dan bukti hingga kini tidak pernah final atau konklusif,” kata Fadli dalam siaran pers resminya, Senin (16/6/2025).

Fadli menegaskan bahwa sejarah harus ditulis berdasarkan fakta hukum dan bukti yang dapat diuji secara akademik. Ia menyebut laporan investigatif, termasuk temuan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF), belum cukup kuat untuk menyimpulkan adanya pemerkosaan massal secara sistematis.

“Penting untuk senantiasa berpegang pada bukti yang teruji secara hukum dan akademik, sebagaimana lazim dalam praktik historiografi. Apalagi menyangkut angka dan istilah yang masih problematik,” ujarnya.

Meski begitu, Fadli menyatakan sikap tegas menolak segala bentuk kekerasan terhadap perempuan, termasuk kekerasan seksual yang terjadi pada masa lalu maupun saat ini. Ia menegaskan bahwa pelanggaran terhadap nilai kemanusiaan tidak boleh ditoleransi.

“Segala bentuk kekerasan dan perundungan seksual terhadap perempuan adalah pelanggaran terhadap nilai kemanusiaan paling mendasar, dan harus menjadi perhatian serius setiap pemangku kepentingan,” tegas politisi Partai Gerindra tersebut.

Pernyataan Fadli sebelumnya menjadi viral setelah dianggap menafikan penderitaan korban pemerkosaan pada Mei 1998. Reaksi keras pun bermunculan di media sosial, termasuk dari para aktivis perempuan dan korban yang selama ini memperjuangkan keadilan sejarah. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Bantah Tuduhan Indopantau: Dahlan Consultant Fokus Edukasi

DCNews, Jakarta - Di tengah maraknya informasi simpang siur...

Klaim Berijin dan Pasang Logo OJK Secara Ilegal, Aktivitas PT Malahayati Nusantara Raya, Dihentikan

DCNews, Jakarta — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menghentikan kegiatan...

Penyaluran Banpang Seret, Alex Indra Soroti Bulog di Tengah Kenaikan Harga Pangan

DCNews, Jakarta - Di tengah tekanan kenaikan harga sejumlah...

Dugaan Teror Debt Collector di Semarang, OJK Panggil Pinjol Indosaku: Ancaman Sanksi Menguat

DCNews, Jakarta — Dugaan praktik penagihan agresif oleh oknum...