DCNews, Jakarta – Lebih dari 1,9 juta warga yang sebelumnya terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) resmi dicoret dari daftar pemerintah. Langkah ini dilakukan setelah pemerintah menyempurnakan basis data melalui penerapan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf kepada wartawan, di Istana Kepresidenan, Senin (2/6/2025) menyatakan, pemutakhiran data dilakukan untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan benar-benar menjangkau kelompok masyarakat yang membutuhkan.
Dari hasil evaluasi terbaru, ia menyampaikan ada sejumlah program bansos seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan program bantuan sembako ditemukan memiliki tingkat ketidaktepatan sasaran hingga 45 persen.
“Ada beberapa program yang selama ini ditengarai tidak tepat sasaran. Karena itu, data diperbaiki agar distribusi bansos menjadi lebih akurat,” ujar Saifullah.
Data Tinggal Nasional
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti menambahkan bahwa data tunggal nasional telah diintegrasikan sejak 3 Februari 2025, bekerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Dari total 20,3 juta Kelompok Penerima Manfaat (KPM), sebanyak 16,5 juta telah diverifikasi melalui proses validasi dan survei lapangan. Hasilnya, hanya 14,3 juta KPM yang dinyatakan layak menerima bantuan berdasarkan posisi mereka dalam desil 1–4, yang merupakan kategori masyarakat berpendapatan terendah.
“Mulai akhir Mei, bansos untuk kelompok yang layak sudah mulai disalurkan oleh Kementerian Sosial,” jelas Amalia.seraya menambahkan bahwa dengan basis data tunggal ini, pemerintah berharap distribusi bansos pada triwulan kedua 2025 dapat berfungsi secara lebih optimal, sekaligus menjadi bagian dari strategi stimulus ekonomi nasional. ***

