DCNews, Jakarta – Pemerintah mengumumkan peningkatan bantuan subsidi upah (BSU) menjadi Rp300.000 per bulan untuk periode JuniāJuli 2025. Bantuan tunai ini akan mulai disalurkan pada bulan Juni, mencakup total Rp600.000 untuk dua bulan. Kebijakan ini menyasar 17,3 juta pekerja bergaji di bawah Rp3,5 juta dan 565.000 guru honorer di seluruh Indonesia.
Keputusan ini disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers pada Senin (2/6/2025), sebagai bagian dari paket stimulus ekonomi nasional. Angka subsidi mengalami kenaikan dari rencana awal sebesar Rp150.000 per bulan.
“BSU sebesar Rp300.000/bulan diberikan untuk Juni dan Juli. Jadi total dua bulan sebesar Rp600.000. Penyaluran juga akan diupayakan pada bulan Juni,” ujar Sri Mulyani.
BSU ini ditujukan kepada pekerja yang bergaji di bawah Rp3,5 juta atau di bawah upah minimum provinsi/kabupaten/kota. Sebanyak 565.000 guru honorer juga termasuk dalam daftar penerima, dengan rincian 288.000 guru di bawah naungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) serta 277.000 guru di bawah Kementerian Agama (Kemenag).
Penanggung jawab pelaksanaan program ini adalah Kementerian Ketenagakerjaan, Kemendikdasmen, Kemenag, serta BPJS Ketenagakerjaan. Total anggaran BSU mencapai Rp10,72 triliun dan diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.
Empat Insentif Ekonomi Tambahan
Selain BSU, pemerintah juga merilis empat program insentif lainnya dalam rangka mendongkrak daya beli masyarakat, dengan total nilai Rp24,4 triliun.
Pertama, Diskon Transportasi Umum
Kereta Api: Diskon tiket sebesar 30%, dengan anggaran Rp0,3 triliun. Insentif ini ditargetkan menjangkau 2,8 juta penumpang selama JuniāJuli 2025.
Pesawat Udara: Pemerintah menanggung pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 6% untuk tiket kelas ekonomi. Alokasi anggaran sebesar Rp0,43 triliun, menyasar sekitar 6 juta penumpang.
Angkutan Laut: Diskon tiket sebesar 50%, dengan anggaran Rp0,21 triliun, diproyeksikan dinikmati oleh 500.000 penumpang.
Rincian lengkap tiga insentif lainnya akan diumumkan secara bertahap oleh kementerian teknis terkait dalam waktu dekat.
Insentif untuk transportasi tersebut bakal berlaku selama libur sekolah atau pada JuniāJuli 2025. Total anggaran untuk insentif transportasi adalah Rp0,94 triliun.
Adapun, kementerian yang menjadi penanggung jawab dari insentif transportasi adalah Kementerian Keuangan, Kementerian Badan Usaha Milik Negara, Kementerian Perhubungan. Dalam hal ini, tindak lanjutnya adalah berupa peraturan menteri keuagan (PMK) dan regulasi sektor.
Kedua, diskon tarif tol.
Diskon sebesar 20% dengan target penerima 110 juta pengendara selama libur sekolah atau Juni-Juli 2025. Nilai insentif ini adalah Rp0,65 triliun (non-APBN). Kementerian Pekerjaan Umum menjadi PIC dari insentif ini. Tindak lanjutnya adalah surat edaran kepada Badan Usaha Jalan Tol (BUJT).
“Untuk ini akan dilakukan melalui operasi non-APBN karena dalam hal ini Kementerian PU sudah memberikan SE kepada BUJT mengenai kebijakan diskon tarif tol,” ujarnya.
Ketiga, penebalan bantuan sosial dan pemberian bantuan pangan.
Pemerintah memberikan tambahan dana kartu sembako Rp200.000/bulan untuk dua bulan kepada sasaran kelompok penerima manfaat kartu sembako sebesar 18,3 juta KPM. Selain itu, 18,3 juta KPM juga mendapatkan bantuan pangan berupa 10 kilogram (kg) beras/bulan.
Bantuan ini diberikan untuk Juni-Juli 2025 disalurkan 1x pada Juni 2025. Kementerian Sosial dan Bapanas menjadi PIC dari insentif ini. Anggaran untuk insentif ini adalah Rp11,93 triliun.
Keempat, perpanjangan diskon iuran jaminan kecelakaan kerja (JKK).
Diskon JKK sebesar 50% selama 6 bulan bagi pekerja sektor padat karya dengan anggaran Rp0,2 Triliun (non-APBN). Realisasi Feburari-Mei 2025 mencapai 2,7 juta pekerja di 6 Industri padat karya.
“Kami melihat dari 17,3 juta ini per sektor tentu akan terkena pada sektor-sektor forma terutama pada pekerja yang upahnya di bawah Rp3,5 juta.” ujarnya. ***

