Amnesty Internasional Indonesia Desak Pemerintah Patuhi Putusan MK Terkait Pendidikan Dasar Gratis di Semua Sekolah

Date:

DCNews, Jakarta — Amnesty International Indonesia mendesak pemerintah segera menjalankan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan penyelenggara negara untuk menggratiskan seluruh sekolah dasar, baik negeri maupun swasta. Putusan ini dinilai sebagai momentum penting dalam menjamin hak asasi manusia di bidang pendidikan.

“Ini adalah tonggak sejarah dalam pemajuan HAM di Indonesia,” ujar Wirya Adiwena, Deputi Direktur Amnesty International Indonesia, dikutip Sabtu (31/5/2025).

Negara, lanjut dia, harus segera menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi demi menjamin akses pendidikan dasar yang inklusif, berkualitas, dan sepenuhnya gratis.

Putusan MK Nomor 3/PUU-XXII/2024 menyatakan frasa “wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya” dalam Pasal 34 ayat (2) UU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) menimbulkan multitafsir dan diskriminasi. Mahkamah menilai frasa tersebut bertentangan dengan prinsip keadilan dalam UUD 1945, serta tidak menjamin hak setara bagi anak-anak yang bersekolah di lembaga swasta.

Amnesty menekankan bahwa Indonesia telah meratifikasi Konvensi Hak Anak dan Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya (ICESCR), yang mewajibkan negara menyediakan pendidikan dasar yang gratis dan mudah diakses oleh semua anak tanpa diskriminasi.

“Pendidikan adalah hak asasi manusia yang fundamental. Tanpa sistem yang benar-benar inklusif dan gratis, anak-anak dari kelompok termarjinalkan akan terus terjebak dalam lingkaran kemiskinan,” kata Wirya.

Menurut Amnesty, selama ini negara belum sepenuhnya memberikan perhatian serius terhadap kesenjangan akses pendidikan. Pemerintah pusat dan daerah, ditegaskan dalam putusan MK, kini berkewajiban menjamin program wajib belajar setidaknya pada tingkat dasar tanpa pungutan biaya apapun, termasuk di sekolah swasta.

“Negara tidak boleh lagi berdalih. Putusan MK bersifat final dan mengikat. Pemerintah harus segera ambil langkah nyata untuk memastikan semua anak di Indonesia mendapatkan hak mereka atas pendidikan dasar yang benar-benar gratis,” tegasnya. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Habib Aboe Soroti Implementasi KUHAP Baru di Sultra, Kasus Residivis hingga Korupsi Jadi Perhatian

DCNews, Kendari - Kunjungan kerja spesifik (kunspek) Komisi III...

Teror Pinjol Rp1 Juta Jadi Rp14 Juta: Debt Collector Diduga Gunakan Ambulans Fiktif di Semarang

DCNews, Semarang — Dugaan penyalahgunaan layanan ambulans untuk kepentingan penagihan...

Buronan Kasus 58 Kg Sabu di Jambi Ditangkap Setelah 6 Bulan Kabur, Polda Klaim Upaya Maksimal

DCNews, Jakarta — Setelah enam bulan menjadi buronan, M...

KPK Periksa Dua Pejabat BI dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR dan PSBI 2020–2023

DCNews, Jakarta — Upaya penegakan hukum terhadap dugaan penyimpangan dana...