Bank Nasional Kian Agresif Salurkan Pendanaan ke Pinjol, Capai Rp49 Triliun pada Februari 2025

Date:

DCNews, Jakarta — Bank-bank nasional semakin agresif menyalurkan pembiayaan kepada perusahaan teknologi finansial berbasis peer-to-peer lending (fintech P2P lending) atau pinjaman online (pinjol), dengan total dana yang digelontorkan mencapai Rp49,4 triliun hingga Februari 2025. Angka ini mencakup lebih dari 60 persen dari keseluruhan pinjaman yang diterima sektor fintech dari lembaga pembiayaan.

“Berdasarkan kategorinya, pemberi pinjaman dari perbankan mencapai Rp49,40 triliun atau sebesar 61,69 persen dari total pembiayaan fintech,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae, dalam pernyataan tertulis yang dirilis usai Rapat Dewan Komisioner OJK, dikutip Jumat (30/5/2025).

Skema channeling menjadi kunci kolaborasi ini, memungkinkan bank untuk menyalurkan kredit secara tidak langsung melalui platform digital. Kerja sama ini terutama menyasar sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang selama ini dinilai belum terlayani secara optimal oleh layanan perbankan konvensional.

Menurut OJK, pertumbuhan pinjaman melalui fintech didorong oleh sinergi bisnis yang strategis dan perluasan akses terhadap masyarakat unbanked. “Bank juga terus melakukan evaluasi kelayakan secara berkala dan peningkatan pengelolaan risiko untuk menjaga pertumbuhan yang berkelanjutan,” ujar Dian.

OJK sendiri telah menerbitkan pedoman khusus sebagai panduan bagi bank dalam menjalin kerja sama dengan fintech, guna memastikan prinsip kehati-hatian dan tata kelola yang baik tetap terjaga di tengah ekspansi ini.

Dukungan terhadap sinergi ini juga datang dari pelaku industri. Ketua Umum Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), Entjik S. Djafar, menyebut kolaborasi dengan perbankan sebagai strategi yang saling menguntungkan. Ia mengatakan bahwa fintech P2P lending mampu menjangkau pasar yang belum tersentuh bank, khususnya pelaku usaha kecil di daerah terpencil.

“Bank sangat tertarik bekerja sama dengan perusahaan pinjaman daring atau pindar, karena mereka dapat menyasar masyarakat yang belum memenuhi kriteria perbankan. Keuntungan dari kerja sama ini juga sangat menjanjikan,” ujar Entjik, Minggu (25/5/2025).

AFPI mendorong peningkatan kemitraan melalui program channeling untuk memperkuat ekosistem pembiayaan digital di Indonesia. Dengan potensi pasar yang luas dan teknologi yang inklusif, kolaborasi bank dan fintech dinilai menjadi solusi menjembatani kesenjangan akses keuangan nasional. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Dakwaan Jaksa Bongkar Aliran Keuntungan Proyek Chromebook Rp1,9 Triliun di Kemendikbudristek

DCNews, Jakarta — Dakwaan jaksa penuntut umum Kejaksaan Agung...

OJK Tegaskan Kreditur Bertanggung Jawab atas Penagihan Utang Usai Kasus Maut di Kalibata

DCNews, Jakarta — Di tengah sorotan publik terhadap praktik...

Popularitas Tak Menjamin Aman Finansial: Ini Loch Kisah Lengkap Artis Indonesia yang Terjerat Pinjol

DCNews, Jakarta — Popularitas, sorotan kamera, dan penghasilan besar...

Edukasi Hukum Digital di Bekasi: Dosen FH UB Bekali Pelajar Tangkal Pinjol dan Judi Online

DCNews, Bekasi — Di tengah derasnya arus digitalisasi, kemudahan...