Hambatan Perbankan dan Regulasi, Perlemah Realisasi Program 3 Juta Rumah Prabowo

Date:

DCNews, Jakarta — Program ambisius Presiden Prabowo Subianto untuk membangun 3 (tiga) juta rumah menghadapi hambatan serius, terutama dari sektor perbankan dan tumpang tindih regulasi daerah. Hal ini terungkap dalam rapat dengar pendapat antara para pengembang perumahan dan Komisi V DPR RI, baru-baru ini.

Rapat dengar pendapat Komisi V DPR RI dengan para pengembang tersebut, menyoroti beragam kendala yang menghambat akses masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) terhadap kepemilikan rumah.

M. Syawali, perwakilan dari Asosiasi Pengembang dan Pemasar Rumah Nasional (Asperumnas), menyebut sistem penilaian kredit perbankan sebagai hambatan utama. Skema skoring pendapatan yang terlalu ketat membuat banyak calon pembeli dari kalangan MBR tidak lolos pembiayaan.

“Misalnya gaji Rp6 juta, maka hanya Rp2 juta yang dihitung untuk cicilan. Bagaimana dengan masyarakat di Jawa Tengah yang UMR-nya hanya Rp2,4 juta? Skoring 30 persen itu hanya Rp720 ribu, jauh di bawah cicilan rumah subsidi yang ditetapkan Rp1,05 juta,” ujar Syawali dalam forum tersebut.

Kritik juga datang terhadap implementasi kebijakan pusat oleh pemerintah daerah, khususnya terkait pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang disebut mandek di banyak daerah.

“Kepala daerah seharusnya menjalankan kebijakan ini, tapi selalu ada alasan untuk tidak melaksanakannya, padahal seluruh persyaratan sudah terpenuhi,” tambahnya.

Andre Bangsawan, Ketua Aliansi Pengembang Perumahan Nasional (Appernas Jaya), menuding bank bersikap diskriminatif terhadap pengembang kecil yang hanya membangun puluhan unit rumah. Menurutnya, dukungan perbankan lebih besar diberikan kepada pengembang besar.

“Perbankan yang seharusnya menjadi ujung tombak program Prabowo malah pilih kasih. Developer kecil hanya dinilai lewat CCTV, sementara yang besar mendapat pelayanan luar biasa,” kata Andre.

Ia juga menyoroti dampak sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK yang menyingkirkan banyak calon debitur rumah subsidi karena tercatat memiliki pinjaman daring (pinjol) atau layanan paylater.

“Banyak calon pembeli ditolak karena masih tercatat punya tagihan kecil dari pinjol. Kita sudah bertemu dengan OJK dan bank, tapi hasilnya nihil—hanya omongan,” ujarnya.

Andre mendesak adanya relaksasi khusus untuk segmen perumahan MBR dalam penilaian SLIK, serta percepatan pemutihan BI Checking secara real time bagi masyarakat yang sudah melunasi utang digital mereka.

Masalah lain yang turut disinggung adalah praktik pungutan liar di lingkungan Badan Pertanahan Nasional (BPN), yang dinilai menambah beban biaya pembangunan rumah subsidi.

“Pungutan di BPN masih terjadi. Saat kami bangun akses jalan untuk rumah subsidi pun, tetap dianggap proyek mewah,” katanya.

Program tiga juta rumah menjadi salah satu janji kampanye utama Presiden Prabowo pada Pilpres 2024 lalu. Dari target tersebut, dua juta unit akan dibangun di wilayah pesisir dan perdesaan, sementara sisanya diperuntukkan kawasan perkotaan.

Program ini ditujukan untuk mengatasi backlog perumahan yang pada 2023 mencapai 9,9 juta unit, serta memperbaiki kondisi 26,9 juta rumah tidak layak huni di seluruh Indonesia—14,7 juta unit di perkotaan dan 12,2 juta unit di pedesaan. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Kang Dahlan Sebut Program Literasi Keuangan OJK Penting untuk Stabilitas Ekonomi Masa Depan

DCNews, Jakarta — Di tengah meningkatnya kompleksitas ekonomi digital...

OJK: Literasi Keuangan Harus Masuk Kurikulum Demi Masa Depan Finansial Anak Muda

DCNews, Jakarta — Di tengah derasnya arus informasi finansial...

Standar Kinerja Tinggi ala Prabowo: Fahri Hamzah Ungkap Tekanan Hasil Nyata di Dalam Kabinet

DCNews, Jakarta — Di balik ritme kerja pemerintahan yang...

Market Brief 18 April 2026: Emas Stabil, Minyak Menguat, Nasdaq Cetak Rekor Baru Berturut-turut

DCNews, Jakarta – Pasar keuangan global pada Sabtu ini...