DPD RI Desak Pemerintah Cabut Moratorium Pemekaran Daerah: 343 Usulan DOB Menggantung

Date:

DCNews, Jakarta — Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI kembali mengangkat isu sensitif soal pemekaran wilayah dalam diskusi kelompok terarah (FGD) bertajuk “Otonomi Daerah dan Pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB)” yang digelar di Gedung DPD RI, Selasa (20/5/2025). Dalam forum tersebut, DPD RI menegaskan komitmennya mendorong pencabutan moratorium DOB yang telah diberlakukan sejak 2006, menyebutnya sebagai kunci memperkuat Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Wakil Ketua DPD RI, Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas, menyampaikan bahwa desakan masyarakat untuk membentuk DOB terus mengalir, kendati kebijakan moratorium belum dicabut.

“Setiap Hari Otonomi Daerah, yang diperingati setiap 25 April, selalu muncul pertanyaan dari publik mengenai kelanjutan moratorium DOB. Padahal, semangat otonomi daerah justru menguat dari waktu ke waktu,” ujar GKR Hemas saat membuka FGD.

Menurutnya, keberhasilan pembentukan DOB baru di Papua—yang mengacu pada Undang-Undang Otonomi Khusus dan penyesuaian struktur kelembagaan daerah—telah menjadi preseden yang memicu peningkatan aspirasi dari berbagai wilayah lain di Indonesia.

“Data per April 2025 menunjukkan ada 341 usulan pembentukan daerah baru, mulai dari provinsi hingga kota dan kabupaten. Bahkan kini muncul wacana pembentukan Daerah Istimewa baru,” jelasnya.

Sinyal Positif dari Pemerintah

GKR Hemas juga mengungkapkan bahwa pemerintah mulai menunjukkan sinyal terbuka. Pernyataan Menteri dan Wakil Menteri Dalam Negeri dalam sejumlah rapat dengan Komisi II DPR dan Komite I DPD menyebutkan bahwa moratorium DOB sedang dikaji ulang. Hal ini, menurut Hemas, membuka harapan baru bagi daerah-daerah yang telah lama mengajukan pemekaran.

“Sudah ada sinergi antara Komisi II DPR, Komite I DPD, dan Kemendagri. Kita optimistis ada titik terang,” katanya.

Reformasi Tata Kelola Daerah

Menanggapi hal tersebut, Direktur Penataan Daerah, Otonomi Khusus, dan Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah Kemendagri, Sumule Tumbo, menegaskan bahwa reformasi penataan daerah menjadi bagian dari agenda strategis Presiden Prabowo Subianto.

“Transformasi penataan daerah perlu didasarkan pada reformulasi pembentukan DOB, penguatan struktur pemerintahan daerah, serta peningkatan kapasitas dan inovasi daerah dalam mendukung digitalisasi pemerintahan,” kata Sumule. Ia menyebutkan dua regulasi sedang difinalisasi: Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Penataan Daerah dan RPP tentang Desain Besar Penataan Daerah.

Parlemen Desak Pemerintah Bertindak

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin, menilai moratorium DOB telah berubah menjadi bentuk pembiaran terhadap aspirasi masyarakat. Ia menegaskan bahwa pemerintah perlu segera menyelesaikan regulasi sebagai pijakan objektif untuk menilai usulan pemekaran.

“Komisi II DPR telah mendorong agar RPP tentang Penataan Daerah dan Desain Besar Penataan Daerah segera diterbitkan. Ini penting agar proses penilaian terhadap 343 usulan DOB dapat dilakukan secara transparan dan akuntabel,” ujarnya.

Gagasan UU Omnibus dan Kementerian Otonomi Daerah

Ketua Panitia Perancang Undang-Undang DPD RI, Abdul Kholik, dalam kesempatan itu mengusulkan pembentukan Omnibus Law Otonomi Daerah. Menurutnya, pendekatan ini dapat menyederhanakan regulasi yang tumpang tindih terkait DOB.

“Kami juga mengusulkan pembentukan Kementerian Koordinator Otonomi Daerah (Menko Otda), agar upaya memperkuat otonomi tidak lagi terhambat oleh koordinasi lintas kementerian yang lemah,” jelas Kholik.

Menyambut Indonesia Emas 2045

FGD ini sekaligus menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Otonomi Daerah 2025 dan Hari Kebangkitan Nasional. GKR Hemas menegaskan bahwa DOB harus diarahkan untuk menjawab tantangan pemerintahan daerah ke depan.

“Kita butuh desain DOB yang lebih adaptif, yang benar-benar memperkuat NKRI menuju Indonesia Emas 2045. DPD, DPR, dan Kemendagri harus satu suara dalam menata ulang sistem otonomi daerah yang lebih inklusif dan konstitusional,” tutupnya. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Market Brief Hari Ini: Minyak Melonjak, Emas Tertekan, dan Pasar Saham Global Terpengaruh Ketegangan Geopolitik

DCNews, Jakarta – Pasar keuangan global hari ini (Rabu, 22...

OJK Revisi Aturan RBB, Bank Didorong Biayai Program Prioritas Pemerintah dengan Tetap Jaga Risiko

DCNews, Jakarta - Di tengah upaya pemerintah mempercepat program...

MSCI Akui Reformasi Pasar Modal Indonesia, OJK Optimistis Tingkatkan Daya Saing Global

DCNews, Jakarta — Pengakuan lembaga indeks global terhadap reformasi...

Harga Emas Hari Ini 22 April 2026: Antam Naik ke Rp2,99 Juta, UBS Turun, Galeri24 Menguat

DCNews, Jakarta — Harga emas batangan di pasar domestik pada...