MSCI Beri Sinyal Positif untuk Pasar Modal Indonesia, OJK Perkuat Reformasi

Date:

DCNews, Jakarta — Penyedia indeks saham global Morgan Stanley Capital International (MSCI) memutuskan mempertahankan Indonesia dalam kategori Emerging Market dalam hasil MSCI 2026 Market Classification Review yang diumumkan pada Rabu (24/6/2026). Keputusan tersebut menjadi sinyal positif bagi pasar keuangan domestik di tengah upaya pemerintah dan regulator memperkuat daya saing pasar modal untuk menarik lebih banyak investasi global.

Di tengah ketidakpastian ekonomi dunia dan meningkatnya persaingan antarnegara dalam menarik aliran modal asing, status Emerging Market yang tetap disandang Indonesia dinilai penting untuk menjaga kepercayaan investor internasional terhadap stabilitas dan prospek pasar keuangan nasional.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyambut positif hasil penilaian tahunan tersebut. Regulator menegaskan akan terus mempercepat berbagai agenda reformasi pasar modal guna meningkatkan transparansi, integritas, serta aksesibilitas pasar bagi investor domestik maupun global.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi mengatakan keputusan MSCI sejalan dengan harapan para pemangku kepentingan di pasar modal Indonesia, termasuk Bursa Efek Indonesia (BEI) dan pelaku industri keuangan.

“Bagi kami, pengumuman MSCI ini menjadi momentum untuk terus melanjutkan, memperkuat, dan mengakselerasi agenda-agenda reformasi pasar modal yang telah kita canangkan sejak awal tahun ini,” kata Hasan dalam keterangan resmi, Rabu (24/6/2026).

MSCI Apresiasi Reformasi Pasar Modal Indonesia

Dalam laporan Market Classification Review 2026, MSCI memberikan sejumlah catatan positif terhadap langkah reformasi yang dijalankan Indonesia. Menurut Hasan, lembaga indeks global tersebut mengakui berbagai kemajuan yang dilakukan OJK bersama Self-Regulatory Organization (SRO) dalam memperbaiki kualitas dan aksesibilitas pasar modal nasional.

Salah satu indikator yang mendapat perhatian adalah meningkatnya transparansi data pasar. MSCI bahkan mulai memanfaatkan data yang tersedia secara lebih terbuka sebagai sumber tambahan dalam proses asesmen terhadap pasar modal Indonesia.

“Hal ini menunjukkan bahwa capaian reformasi kita mendapatkan pengakuan yang berarti, sehingga semakin mengukuhkan kredibilitas dan daya tarik investasi pasar modal Indonesia,” ujarnya.

Pengakuan tersebut melengkapi hasil positif yang sebelumnya tercermin dalam MSCI Global Market Accessibility Review 2026 yang dirilis pada 18 Juni lalu. Dalam laporan tersebut, Indonesia tercatat sebagai salah satu pasar dengan tingkat aksesibilitas terbaik di kelompok Emerging Markets kawasan Asia-Pasifik, berada di bawah China dan Malaysia.

Reformasi Akan Terus Dipantau

Meski mempertahankan status Indonesia sebagai Emerging Market, MSCI menegaskan akan terus memantau implementasi reformasi pasar modal yang sedang berjalan. Evaluasi berkala akan dilakukan untuk memastikan berbagai kebijakan yang telah diluncurkan benar-benar dijalankan secara konsisten dan berkelanjutan.

Hasan menilai pemantauan tersebut merupakan bagian normal dari proses penilaian lembaga internasional terhadap perkembangan suatu pasar.

“Hal tersebut tentu merupakan bagian dari proses peninjauan yang dilakukan masing-masing lembaga. Kami menghargai hal itu dan memastikan akan terus menjalankan secara konsisten serta memperkuat seluruh program reformasi pasar modal,” katanya.

Fokus pada Transparansi dan Integritas Pasar

Sejak Februari 2026, OJK bersama pelaku industri pasar modal telah meluncurkan sejumlah program reformasi yang berfokus pada peningkatan transparansi, integritas perdagangan, likuiditas, dan tata kelola pasar.

Dari sisi transparansi, regulator memperkenalkan penyediaan data kepemilikan saham di atas 1 persen, meningkatkan granularitas klasifikasi investor, serta mengembangkan kerangka pelaporan Pemilik Manfaat atau Ultimate Beneficial Owner (UBO).

Sementara pada aspek integritas pasar, OJK memperkuat sistem pengawasan dan surveillance perdagangan guna meningkatkan efektivitas deteksi aktivitas transaksi yang berpotensi mengganggu keteraturan pasar.

Langkah-langkah tersebut menjadi bagian dari strategi jangka panjang regulator untuk memperkuat fondasi pasar modal Indonesia, meningkatkan kepercayaan investor global, serta mendorong pasar keuangan domestik menjadi lebih kompetitif di tingkat internasional. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Ancaman PHK Massal Menghantui Industri Manufaktur, DPR Desak Pemerintah Perluas Program Padat Karya

DCNews, Jakarta — Ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) massal yang...

Pelaku Penganiayaan Perempuan di Bandung Ditangkap, Rajiv Minta Polisi Usut Tuntas

DCNews, Jakarta — Penangkapan terduga pelaku penyekapan dan penganiayaan...

5 Alternatif Pinjaman Selain Pinjol yang Legal dan Aman, Solusi Dana Cepat Tanpa Bunga Mencekik

DCNews, Jakarta — Kebutuhan dana mendesak sering kali datang tanpa...

Harga Emas Antam Hari Ini 24 Juni 2026 Bertahan di Rp2,673 Juta per Gram, Investor Diminta Cermati Momentum

DCNews, Jakarta — Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk...