Kasus Penyekapan YTR di Bandung, Warga Ungkap Pengakuan Taufik Hidayat sebagai Debt Collector

Date:

DCNews, Bandung – Fakta-fakta baru terus terungkap dalam kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial YTR (29) di Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Terduga pelaku, Taufik Hidayat (30), yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), disebut warga sekitar pernah mengaku bekerja sebagai debt collector dan dikenal memiliki temperamen yang buruk.

Kesaksian warga menjadi salah satu petunjuk penting dalam mengungkap kehidupan sehari-hari terduga pelaku selama tinggal di sebuah rumah kos di Desa Cinunuk, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung. Menurut warga, korban nyaris tidak pernah terlihat beraktivitas di luar kamar selama menempati kos tersebut.

Mulyati, istri penjaga kos, mengatakan hanya Taufik yang rutin keluar masuk lingkungan kos. Sementara korban lebih sering berada di dalam kamar dan disebut kerap dikunci dari luar saat pelaku meninggalkan lokasi.

“Pelaku suka keluar kos untuk beli nasi atau pergi sebentar. Tapi kamar selalu dikunci. Takut ada orang masuk atau bagaimana, saya juga tidak tahu,” kata Mulyati, Selasa (23/6/2026).

Menurut Mulyati, selama tinggal di kos tersebut, Taufik mengaku bekerja sebagai debt collector pada sebuah perusahaan jasa penagihan. Ia juga mengaku berasal dari wilayah Nagreg, Kabupaten Bandung.

“Iya, katanya kerja sebagai debt collector. Terus ngakunya orang Nagreg. Dia juga pernah bilang kalau istrinya tidak dipedulikan keluarganya,” ujarnya.

Selain itu, warga menilai Taufik memiliki sikap yang mudah tersulut emosi. Mulyati mengaku beberapa kali melihat pelaku bersikap agresif terhadap orang lain, terutama setelah mengonsumsi minuman keras.

“Sering temperamental, kadang tiba-tiba ngajak berantem. Kalau habis mabuk suka minta diantar ambil uang atau beli makanan,” katanya.

Kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan yang menimpa YTR menjadi perhatian publik setelah terungkap bahwa korban diduga mengalami kekerasan dalam jangka waktu yang panjang. Saat ini, aparat kepolisian masih memburu keberadaan Taufik Hidayat yang telah ditetapkan sebagai buronan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Polda Jawa Barat sebelumnya menegaskan proses pencarian terhadap tersangka terus dilakukan dan meminta masyarakat yang mengetahui keberadaan Taufik Hidayat untuk segera melapor kepada pihak berwenang. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Persib Bandung Luncurkan Jersey Baru dan Perkenalkan 32 Pemain untuk Musim 2026/2027

DCNews, Bandung — Persib Bandung memasuki musim kompetisi 2026/2027...

RUU Perampasan Aset Dikebut, Fahira Idris Tekankan Pemulihan Aset Kejahatan

DCNews, Jakarta - Pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan...

DPRD Kalteng Dukung Bank Kalteng Kembangkan Paylater untuk Tekan Pinjol Ilegal

DCNews, Palangka Raya — Rencana Bank Kalteng mengembangkan layanan...

Harga Emas Antam Hari Ini, Rabu 26 Agustus 2026 Turun Rp18.000 Jadi Rp2,75 Juta per Gram

DCNews, Jakarta — Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk...