DCNews, Jakarta — Sebuah video yang memperlihatkan seorang ibu menghadapi sejumlah debt collector yang diduga melakukan penagihan secara keliru viral di media sosial, Rabu (10/6/2026). Dalam rekaman tersebut, korban menolak tuduhan bahwa mobil yang baru dibelinya menunggak cicilan dan menantang para penagih utang untuk menunjukkan dokumen resmi penarikan kendaraan.
Peristiwa itu disebut terjadi setelah korban merasa diikuti oleh beberapa orang tak dikenal saat melintas di jalan raya. Merasa curiga dengan gerak-gerik kendaraan yang membuntutinya, korban memutuskan pulang ke rumah.
Namun, situasi justru memanas ketika orang-orang yang diduga debt collector tersebut mengikuti korban hingga ke halaman rumah. Setibanya di lokasi, mereka menuding kendaraan yang digunakan korban bermasalah karena menunggak pembayaran kredit.
Korban yang merasa tidak memiliki persoalan terkait kendaraan itu langsung mempertanyakan dasar penagihan yang dilakukan. Ia meminta para penagih utang menunjukkan surat tugas, dokumen fidusia, serta bukti resmi yang menjadi dasar tindakan penarikan kendaraan.
Perdebatan pun terjadi di depan rumah korban. Dalam video yang beredar, sang ibu terlihat tetap tenang dan terus meminta kejelasan mengenai legalitas tindakan para debt collector tersebut.
Ketika diminta menunjukkan dokumen resmi, para penagih utang diduga tidak dapat memberikan bukti yang dimaksud. Mereka kemudian memilih meninggalkan lokasi tanpa melakukan penarikan kendaraan.
Peristiwa tersebut memicu reaksi luas di media sosial. Banyak warganet mengecam praktik penagihan yang dinilai intimidatif, terutama jika dilakukan di jalan raya maupun hingga memasuki lingkungan tempat tinggal warga.
Kasus ini kembali menyoroti pentingnya kepatuhan terhadap aturan penagihan kredit dan prosedur penarikan kendaraan, termasuk kewajiban menunjukkan dokumen yang sah serta menghormati hak-hak konsumen. ***

