Debt Collector Viral Cegat Pemotor di Jalan Raya Bekasi, Polisi Amankan Dua Pelaku

Date:

DCNews, Jakarta — Polisi mengamankan dua orang debt collector yang viral setelah diduga mencegat dan menghentikan seorang pengendara sepeda motor di Jalan Raya Bekasi KM 17, Jakarta Timur. Aksi yang terekam video dan beredar luas di media sosial itu memicu perhatian publik karena diduga dilakukan secara paksa di jalan raya.

Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur menyatakan telah menindaklanjuti laporan terkait peristiwa tersebut dengan memanggil korban dan mengamankan dua pelaku untuk dimintai keterangan. Polisi menegaskan bahwa tindakan penarikan atau pemeriksaan kendaraan secara paksa di jalan umum tidak dibenarkan dan dapat melanggar hukum.

“Polres Metro Jakarta Timur menindak tegas aksi debt collector yang meresahkan masyarakat di Jalan Raya Bekasi KM 17,” kata Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Timur, AKP Made Budi, Rabu (10/6/2026).

Insiden itu terjadi pada siang hari pekan lalu saat korban sedang dalam perjalanan menuju tempat kerja. Dalam video yang diunggah ke media sosial, korban mengaku kendaraannya tidak bermasalah dan menyebut dirinya telah dua kali mengalami penghentian serupa oleh pihak yang mengaku hendak memeriksa status kendaraan.

Kasus tersebut kembali menyoroti praktik penagihan utang di lapangan yang kerap menuai keluhan masyarakat. Polisi menegaskan bahwa proses penagihan atau pengambilan kendaraan harus dilakukan sesuai ketentuan hukum dan tidak boleh dilakukan dengan cara intimidatif atau memaksa di jalan raya.

AKP Made Budi mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan setiap tindakan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, termasuk praktik penarikan kendaraan yang dilakukan secara paksa.

“Apabila menemukan kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban, segera laporkan melalui Layanan Polri 110 agar dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas,” ujarnya.

Pelaku Sampaikan Permintaan Maaf

Setelah diamankan polisi, dua debt collector tersebut telah didata dan dimintai keterangan. Salah satu pelaku yang terekam dalam video viral, Emanuel, menyampaikan permohonan maaf secara terbuka atas tindakannya.

Dalam video yang diunggah melalui akun Instagram Polres Metro Jakarta Timur, Emanuel mengakui dirinya bersama rekannya, Victor Vocalin, terlibat dalam pemeriksaan terhadap seorang pengendara motor di Jalan Raya Bekasi KM 17, tepatnya di dekat pool bus Hiba Utama.

“Saya atas nama Emanuel bersama rekan saya yang bernama Victor Vocalin menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas peristiwa yang viral di media sosial,” kata Emanuel.

Ia juga menyatakan kesediaannya untuk bertanggung jawab secara hukum apabila kembali melakukan tindakan serupa di kemudian hari.

“Atas kejadian tersebut, saya menyampaikan permohonan maaf. Apabila terjadi kembali, maka saya bersedia bertanggung jawab di mata hukum,” ujarnya. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Video Viral: Ibu di Aceh Tantang Debt Collector Tunjukkan Dokumen Penarikan Kendaraan

DCNews, Jakarta — Sebuah video yang memperlihatkan seorang ibu...

Bareskrim Kembangkan Kasus Dana Syariah Indonesia, Mantan Petinggi OJK Jadi Tersangka

DCNews, Jakarta — Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus)...

OJK Panggil TAFS Terkait Dugaan Penagihan Kredit Disertai Kekerasan di Serang

DCNews, Jakarta — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memanggil dan...

Menteri PPPA: Judi Online Ancam Masa Depan Anak, Picu Kriminalitas hingga Jerat Pinjol Ilegal

DCNews, Jakarta — Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen...