DCNews, Denpasar – Ketimpangan semakin nyata dalam penyaluran kredit perbankan nasional. Ketika pinjaman ke platform fintech peer-to-peer (P2P) lending melonjak tajam, kredit untuk pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) justru lesu.
Data terbaru Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagaimana dikutip DCNews, Jumat (23/5/2025) menunjukkan, per Februari 2025, nilai pinjaman dari bank ke fintech P2P mencapai Rp49,40 triliun—melonjak 55,7% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Kini, sebanyak 72,9% dari total dana yang disalurkan ke P2P lending, atau sekitar Rp67,73 triliun, berasal dari institusi perbankan. Sebaliknya, kredit perbankan kepada UMKM hanya tumbuh 2,1% secara tahunan menjadi Rp1.393,4 triliun.
Bahkan untuk segmen usaha mikro, terjadi kontraksi sebesar 0,9% menjadi Rp627,2 triliun. Angka ini terus melemah per Maret 2025, dengan pertumbuhan hanya 1,7% secara tahunan dan penurunan lebih dalam di sektor mikro sebesar 2,1%.
Fenomena ini menunjukkan bank lebih agresif membiayai sektor fintech dibandingkan pelaku UMKM yang justru menjadi tulang punggung ekonomi rakyat.
Strategi Transparansi Tarik Bank
CEO Amartha, Andi Taufan Garuda Putra, mengatakan salah satu alasan perbankan semakin percaya menyalurkan dananya melalui fintech adalah karena pendekatan transparansi yang diterapkan.
“Dengan Amartha, platform dibangun secara terbuka. Bank tahu siapa penerima dananya, profil risikonya, hingga sektor usahanya,” ujarnya dalam Asia Grassroots Forum 2025 di Nusa Dua, Bali, Kamis kemarin (22/5/2025).
Amartha saat ini menggandeng sejumlah bank sebagai lender, mulai dari bank BUMN seperti BNI, bank swasta seperti OCBC, hingga bank digital seperti Hibank dan Superbank. Baru-baru ini, Amartha meneken kerja sama dengan Standard Chartered Bank Indonesia senilai Rp2 triliun, yang akan disalurkan kepada sekitar 400.000 pelaku UMKM perempuan.
Menurut Andi, transparansi menjadi kunci agar kerja sama berkelanjutan dan saling menguntungkan. “Dengan pendekatan seperti ini, masing-masing bank bisa menentukan appetite pendanaan mereka,” jelasnya.
Bunga Menarik, Risiko Diminimalkan
Terkait hal tersebut, Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda, menyebut minat perbankan pada fintech P2P tak lepas dari potensi keuntungan yang lebih besar dibandingkan kredit konvensional.
“Bank mendapatkan bunga investasi yang relatif tinggi tanpa harus melakukan asesmen langsung terhadap borrower,” katanya. Menurutnya, ini menjadi faktor utama meningkatnya peran perbankan sebagai lender institusi di industri P2P lending.
Namun di tengah gencarnya ekspansi ke fintech, pertumbuhan kredit ke sektor riil seperti UMKM patut menjadi perhatian. Ketimpangan penyaluran dana ini bisa berdampak jangka panjang pada struktur ekonomi nasional jika tidak diimbangi dengan kebijakan yang mendukung pelaku usaha mikro dan kecil. ***

