DCNews, Jakarta — Polemik terkait penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk pengadaan hewan kurban Presiden Prabowo Subianto menuai berbagai tanggapan di ruang publik. Di tengah perdebatan tersebut, Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Habiburokhman, menegaskan bahwa penggunaan dana negara melalui skema Bantuan Presiden (Banpres) untuk pengadaan hewan kurban tidak melanggar hukum maupun syariat Islam.
Menurut Habiburokhman, bantuan hewan kurban yang disalurkan Presiden Prabowo merupakan bentuk kehadiran negara dalam membantu masyarakat, terutama pada momentum Hari Raya Idul Adha.
“Bantuan hewan kurban tersebut justru merupakan bentuk kehadiran negara untuk membantu masyarakat, pondok pesantren, masjid, tokoh agama, dan kelompok masyarakat lain di seluruh Indonesia dalam momentum Hari Raya Idul Adha,” ujar Habiburokhman dalam keterangannya.
Ia menilai negara memiliki fungsi sosial untuk membantu masyarakat, khususnya dalam kegiatan yang berkaitan dengan aspek keagamaan dan kemanusiaan.
Habiburokhman menjelaskan, program bantuan masyarakat dari Presiden memiliki dasar hukum yang jelas dalam sistem keuangan negara. Ia merujuk pada Pasal 3 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara yang mengatur pengelolaan keuangan negara harus dilakukan secara tertib, taat aturan, efisien, efektif, transparan, dan bertanggung jawab demi kemakmuran rakyat.
Selain itu, ia menyebut Undang-Undang APBN Tahun 2026 juga memberikan ruang anggaran terhadap program bantuan kemasyarakatan Presiden atau Banmaspres melalui Kementerian Sekretariat Negara.
“Program bantuan masyarakat Presiden memiliki dasar hukum yang jelas dalam sistem keuangan negara,” katanya.
Tak hanya dari sisi hukum, Habiburokhman juga menyinggung pandangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait penggunaan APBN untuk pengadaan hewan kurban Presiden.
Ia menyebut Ketua MUI Bidang Fatwa, Prof KH Asrorun Niam Soleh, telah menyatakan bahwa pembelian hewan kurban Presiden melalui APBN sah secara syar’i karena diperuntukkan bagi kemaslahatan masyarakat luas.
“Hal ini bukan hanya sekadar tentang ibadah kurban, tetapi juga bentuk keberpihakan Presiden Prabowo kepada rakyat kecil, peternak sapi lokal, dan masyarakat,” ujarnya.
Habiburokhman juga menanggapi kritik sebagian masyarakat yang mempertanyakan bantuan kurban bagi umat Islam di tengah keberagaman agama di Indonesia.
Menurut dia, pemerintahan Presiden Prabowo tetap memiliki perhatian terhadap seluruh umat beragama di Tanah Air melalui berbagai program bantuan dan kebijakan yang telah dijalankan.
“Tentu kita sudah tahu pemerintahan Prabowo Subianto juga concern terhadap kepentingan umat beragama lainnya. Berbagai bantuan dan berbagai kebijakan juga sudah dilakukan untuk membantu umat beragama lainnya,” kata Habiburokhman. ***

