DCNews, Jakarta — Di tengah meningkatnya kekhawatiran publik terhadap keamanan data digital dan ketatnya tuntutan kepatuhan regulasi, industri fintech Indonesia mulai memperkuat kapasitas sumber daya manusia dalam tata kelola pelindungan data pribadi. Langkah itu diwujudkan melalui pelatihan dan sertifikasi khusus bagi pejabat pengelola data pribadi yang digelar selama lima hari di Jakarta.
Justitia Training Center bekerja sama dengan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menyelenggarakan In House Training Pelatihan dan Sertifikasi Pejabat/Pengelola Pelindungan Data Pribadi pada 18–22 Mei 2026. Kegiatan tersebut diikuti 23 peserta dari sekitar 20 perusahaan fintech di Indonesia.
Program pelatihan dan sertifikasi itu digelar sebagai bagian dari upaya memperkuat kompetensi pelaku industri layanan keuangan digital, khususnya dalam memahami tata kelola dan pelindungan data pribadi seiring pesatnya pertumbuhan sektor fintech nasional.
Direktur Eksekutif AFPI, Yasmine Meylia Sembiring, mengatakan pelindungan data pribadi menjadi aspek krusial dalam industri fintech pendanaan bersama karena seluruh proses bisnis berkaitan langsung dengan data pengguna.
“Dari hulu hingga hilir, semuanya menyentuh data pribadi. Mulai dari proses onboarding sampai collection, seluruhnya berkaitan dengan data. Karena itu, pelindungan data pribadi menjadi isu yang sangat penting bagi industri kami,” kata Yasmine, Senin (18/5/2026).
Ia menjelaskan, sejak Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi diterbitkan pada 2022, pelaku industri fintech menantikan hadirnya pelatihan dan sertifikasi resmi yang diakui negara melalui Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Menurut Yasmine, pelatihan yang dilaksanakan secara tatap muka tersebut diharapkan tidak berhenti pada aspek administratif atau formalitas semata, melainkan menjadi forum bertukar pengalaman antarpelaku industri terkait implementasi aturan pelindungan data pribadi.
“Bukan hanya satu arah atau formalitas, tetapi benar-benar menjadi ruang diskusi agar kita memahami implementasi, tantangan, hingga mitigasi risiko dalam pelindungan data pribadi,” ujarnya.
Melalui pelatihan dan sertifikasi tersebut, peserta diharapkan mampu memperkuat pemahaman mengenai tata kelola pelindungan data pribadi, meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap ekosistem layanan keuangan digital di Indonesia. ***

