DCNews, Banjarmasin — Gelombang teror digital kembali menyasar pejabat publik. Kali ini, anggota DPRD Kota Banjarmasin dari Fraksi Golkar, Noorlatifah, mengaku mendapat serangan komentar bernada ancaman dari akun pinjaman online (pinjol) misterius di media sosial pribadinya.
Akun bernama “Pinjol kau lunasin” tiba-tiba membanjiri kolom komentar Instagram pribadi legislator yang akrab disapa Lala itu. Akun tersebut menuding Noorlatifah memiliki utang pinjaman online dan mendesaknya untuk segera melunasi pembayaran.
Tak hanya itu, komentar yang diunggah akun misterius tersebut juga mengandung ancaman penyebaran data pribadi hingga intimidasi apabila permintaan mereka tidak dipenuhi.
“Awalnya saya baru tahu setelah membuka Instagram. Sempat kaget juga karena saya merasa tidak pernah punya utang pinjol,” kata Lala, Kamis (14/5/2026).
Merasa tidak pernah melakukan pinjaman online, Noorlatifah memilih tidak menghapus komentar tersebut. Ia sengaja membiarkan unggahan itu tetap muncul sebagai bagian dari dokumentasi digital.
Politikus Golkar itu bahkan mengunggah ulang tangkapan layar komentar tersebut melalui akun media sosial pribadinya. Dalam unggahan itu, ia menduga akun yang menerornya merupakan akun bodong.
“Saya sengaja tidak hapus supaya ada bukti. Bahkan saya tag akun DPRD Kota Banjarmasin,” ujarnya.
Menurut Noorlatifah, akun yang melakukan teror terlihat mencurigakan karena diduga baru dibuat dan tidak memiliki pengikut. Ia kini mencoba menelusuri motif di balik aksi tersebut, termasuk kemungkinan adanya unsur lain di luar tindak kriminal biasa.
“Apakah ini murni teror kriminal atau ada unsur politik, saya belum tahu. Tapi saya masih mencoba menelusuri,” ucapnya.
Di tengah maraknya kasus penyalahgunaan data pribadi dan pinjaman online ilegal, Noorlatifah mengaku mulai melakukan pengecekan ke sejumlah pihak terkait. Langkah itu dilakukan untuk memastikan tidak ada pihak yang menggunakan identitas pribadinya untuk mengajukan pinjaman online.
“Saya lagi mencoba cek ke OJK, takutnya ada yang memakai data pribadi saya, makanya saya belum mengambil langkah hukum,” katanya. ***

