DCNews, Jakarta — Ribuan buruh yang memadati kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, pada peringatan Hari Buruh Internasional 1 Mei 2026 mendapat sejumlah kabar penting dari Presiden Prabowo Subianto. Dalam pidatonya di hadapan massa pekerja, kepala negara menegaskan keberpihakan pemerintah terhadap buruh, mulai dari perlindungan pekerja transportasi online, kenaikan upah minimum, hingga percepatan pembahasan revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan.
Di tengah sorak-sorai massa yang memenuhi lapangan Monas sejak pagi, Prabowo secara khusus menyoroti nasib pengemudi ojek online (ojol) yang selama ini dinilai menanggung beban potongan aplikasi terlalu besar.
Presiden menyatakan pemerintah tidak lagi mentoleransi skema pembagian pendapatan yang dianggap merugikan para pengemudi.
“Saudara-saudara, ojol kerja keras. Ojol mempertaruhkan jiwanya tiap hari. Perusahaan aplikator minta disetor 20 persen, bagaimana ojol setuju 20 persen? Saya katakan di sini, saya tidak setuju 10 persen, harus di bawah 10 persen,” tegas Prabowo dalam pidatonya di perayaan May Day 2026 di Monas, Jumat (1/5/2026).
Prabowo menegaskan, pemerintah akan mengambil langkah tegas terhadap perusahaan aplikator yang tidak mematuhi kebijakan tersebut.
“Enak saja, yang berkeringat dia, yang dapat untung besar pihak lain. Kalau tidak mau ikut aturan kita, tidak usah berusaha di Indonesia,” ujar dia.
Dalam kesempatan yang sama, Presiden mengumumkan telah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online.
Melalui aturan tersebut, pemerintah mewajibkan pemberian perlindungan sosial bagi pengemudi transportasi daring, termasuk jaminan kecelakaan kerja, kepesertaan BPJS Kesehatan, serta perlindungan asuransi kesehatan lainnya.
Tak hanya itu, pemerintah juga mengubah skema pembagian pendapatan bagi pengemudi transportasi online. Jika sebelumnya pengemudi menerima sekitar 80 persen dari total pendapatan perjalanan, kini minimal 92 persen harus diterima pengemudi, sementara perusahaan aplikator hanya dapat mengambil porsi maksimal 8 persen.
“Yang tadi saya bicara harus diberi jaminan kecelakaan kerja, BPJS kesehatan, asuransi kesehatan. Pembagian pendapatan yang tadinya 80 persen untuk pengemudi, sekarang minimal menjadi 92 persen untuk pengemudi,” kata Prabowo.
Selain kebijakan untuk pekerja transportasi daring, Presiden juga memaparkan sejumlah langkah pemerintah yang diklaim berpihak kepada buruh secara umum.
Beberapa di antaranya adalah kenaikan upah minimum, penambahan kuota rumah subsidi bagi pekerja, pemberian bonus hari raya bagi pengemudi dan kurir, serta perluasan kesempatan kerja untuk penyandang disabilitas.
Pemerintah juga memberikan diskon 50 persen iuran jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian bagi pekerja bukan penerima upah.
Di bidang legislasi, Prabowo menyatakan telah menginstruksikan Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Hukum untuk segera menuntaskan pembahasan Rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan bersama DPR RI.
Ia menargetkan pembahasan beleid tersebut dapat rampung tahun ini dengan orientasi utama pada perlindungan hak-hak buruh.
“Saya sudah beri instruksi kepada Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Hukum untuk bersama DPR segera selesaikan RUU Ketenagakerjaan. Kalau bisa tahun ini harus selesai, dan undang-undang itu harus berpihak kepada kaum buruh,” ujar Prabowo.
Pidato tersebut disambut tepuk tangan dan sorakan dari ribuan buruh yang hadir. Momentum May Day 2026 pun menjadi panggung penting bagi pemerintah untuk menegaskan arah kebijakan ketenagakerjaan nasional yang lebih protektif terhadap pekerja, terutama di tengah dinamika ekonomi digital dan perubahan lanskap hubungan kerja di Indonesia. ***

