DCNews, Gorontalo — Di tengah maraknya pertumbuhan layanan keuangan digital, ancaman pinjaman online (pinjol) ilegal kian mengintai masyarakat. Kemudahan akses yang ditawarkan sering kali menjadi jebakan, terutama bagi mereka yang belum memahami risiko di balik layanan tersebut, mulai dari bunga tinggi hingga penyalahgunaan data pribadi.
Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memilih layanan pinjaman online, khususnya yang belum terdaftar dan diawasi secara resmi oleh otoritas.
“Berdasarkan pantauan kami melalui platform digital, pinjaman online ini memang sudah mulai mewabah. Sebenarnya fenomena ini sudah ada sejak lama, tetapi sekarang semakin meluas,” ujar Gusnar dalam konferensi pers di Rumah Dinas Gubernur, Rabu (2/3/2026) malam.
Menurutnya, perkembangan teknologi digital membuat akses terhadap pinjaman online semakin mudah dijangkau oleh siapa saja, tanpa batasan yang jelas. Kondisi ini, kata dia, membuka peluang bagi praktik ilegal yang merugikan masyarakat.
Gusnar menegaskan bahwa penggunaan layanan pinjaman online tidak sepenuhnya dilarang. Namun, masyarakat diminta lebih selektif dan memastikan platform yang digunakan telah terverifikasi oleh otoritas resmi agar terhindar dari potensi masalah di kemudian hari.
Ia juga menyoroti praktik penagihan dari pinjol ilegal yang kerap meresahkan. Dalam sejumlah kasus, peminjam mengalami tekanan bahkan intimidasi ketika tidak mampu melunasi pinjaman tepat waktu.
“Ini yang berbahaya, karena tidak hanya soal utang, tetapi juga menyangkut privasi. Data pribadi masyarakat bisa disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” katanya.
Pemerintah daerah pun mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam mengambil keputusan keuangan dan tidak mudah tergiur dengan tawaran pinjaman instan. Edukasi mengenai literasi keuangan dinilai menjadi kunci untuk menekan maraknya praktik pinjol ilegal di tengah masyarakat. ***

