Remisi Idulfitri 2026: 155 Ribu Narapidana Dapat Pengurangan Hukuman, 1.162 Langsung Bebas

Date:

DCNews, Jakarta — Pemerintah Indonesia memberikan remisi khusus Idulfitri 1447 Hijriah kepada 155.908 narapidana dan anak binaan, dengan lebih dari seribu di antaranya langsung bebas, sebagai bagian dari kebijakan pembinaan yang menekankan perubahan perilaku dan efisiensi sistem pemasyarakatan.

Kebijakan yang diumumkan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan ini mencerminkan pendekatan negara dalam mendorong reintegrasi sosial warga binaan. Remisi diberikan kepada 154.785 narapidana dan 1.123 anak binaan di seluruh Indonesia.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, menyatakan bahwa mayoritas penerima memperoleh pengurangan sebagian masa pidana. “Sebanyak 153.642 narapidana mendapatkan remisi sebagian, sementara 1.143 orang langsung bebas pada momen Idulfitri tahun ini,” ujarnya dalam keterangan resmi, Minggu (22/3/2026).

Untuk kategori anak binaan, sebanyak 1.104 orang menerima pengurangan masa pidana tingkat pertama, sementara 19 anak langsung bebas setelah memenuhi syarat administratif dan substantif.

Distribusi penerima remisi terbesar tercatat di sejumlah wilayah dengan populasi warga binaan tinggi. Provinsi Jawa Barat menempati posisi teratas dengan 18.335 penerima, diikuti Sumatra Utara sebanyak 15.621 orang, dan Jawa Timur dengan 14.244 orang.

Selain sebagai bentuk penghargaan atas perubahan perilaku positif selama menjalani masa pidana, kebijakan ini juga berdampak signifikan terhadap efisiensi anggaran negara. Ditjenpas memperkirakan potensi penghematan biaya makan warga binaan mencapai Rp109,26 miliar.

Langkah ini menegaskan bahwa sistem pemasyarakatan tidak semata berorientasi pada hukuman, tetapi juga pada rehabilitasi dan integrasi kembali ke masyarakat, terutama pada momentum keagamaan seperti Idulfitri yang sarat makna pengampunan dan pembaruan diri. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Beli Mobil Bekas dari Anggota Polisi, Warga NTT Kini Kehilangan Kendaraan karena Kredit Bermasalah

DCNews, Nagekeo — Sebuah kasus penarikan kendaraan di Kabupaten Nagekeo,...

Warning OJK Jabar, Waspadai Fenomena Doom Spending, Pinjol dan Paylater

DCNews, Bandung — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jawa Barat...

Tersangka Korupsi MBG Bertambah: Kejagung Tahan Komisaris PT YAT Andri Mulyono

DCNews, Jakarta — Penyidikan dugaan korupsi dalam tata kelola Program...

Brasil vs Maroko di Piala Dunia 2026: Selecao Diunggulkan, ‘Singa Atlas’ Siap Ciptakan Kejutan

DCNews, Jakarta - Panggung Piala Dunia 2026 kembali menghadirkan laga...