OJK Proyeksikan Kredit UMKM Tumbuh 7–9 Persen, pada 2026, Didukung Optimisme

Date:

DCNews, Jakarta — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memproyeksikan penyaluran kredit kepada sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) pada 2026 akan tumbuh di kisaran 7–9 persen secara tahunan (year on year/yoy). Proyeksi tersebut didorong oleh meningkatnya keyakinan konsumen, prospek pertumbuhan ekonomi nasional yang tetap solid, serta penguatan kebijakan pembiayaan yang lebih inklusif bagi pelaku UMKM.

Di tengah dinamika ekonomi global dan proses pemulihan sektor usaha kecil yang masih berlangsung, otoritas sektor keuangan menilai peran UMKM tetap menjadi tulang punggung perekonomian domestik. Karena itu, perluasan akses pembiayaan dinilai menjadi salah satu kunci untuk menjaga stabilitas sistem keuangan sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengatakan industri perbankan tetap optimistis terhadap prospek pembiayaan UMKM pada tahun ini meskipun menghadapi sejumlah tantangan jangka pendek.

“Di tengah tantangan jangka pendek, industri perbankan tetap optimistis terhadap pertumbuhan kredit UMKM pada 2026 yang diproyeksikan mencapai 7–9 persen secara tahunan, didukung oleh tingginya keyakinan konsumen,” kata Dian dalam keterangan tertulis, Rabu (11/3/2026).

Penyaluran Kredit UMKM Masih Moderat

Data OJK menunjukkan penyaluran kredit UMKM pada Januari 2026 mencapai Rp1.482,9 triliun, atau sekitar 17,33 persen dari total kredit perbankan nasional. Namun, pertumbuhan kredit segmen ini masih tergolong moderat dengan kontraksi 0,53 persen secara tahunan.

Menurut Dian, perlambatan tersebut dipengaruhi oleh dinamika ekonomi global dan domestik serta pemulihan sektor UMKM yang relatif lebih lambat dibandingkan sektor korporasi.

Meski demikian, indikator kepercayaan konsumen masih menunjukkan optimisme terhadap kondisi ekonomi. OJK mencatat Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) pada awal 2026 berada di level 127, sementara Indeks Ekspektasi Konsumen tercatat 109,75, yang mencerminkan keyakinan masyarakat terhadap prospek ekonomi ke depan.

Selain itu, faktor musiman seperti peningkatan konsumsi selama bulan Ramadan dan periode Lebaran diperkirakan akan mendorong aktivitas ekonomi pada triwulan pertama 2026. Momentum tersebut berpotensi meningkatkan kebutuhan kredit modal kerja bagi pelaku UMKM, terutama di sektor perdagangan dan jasa.

Regulasi Baru untuk Perluas Akses Pembiayaan

Untuk memperluas akses pembiayaan bagi pelaku usaha kecil, OJK telah menerbitkan POJK Nomor 19 Tahun 2025 tentang kemudahan akses pembiayaan bagi UMKM. Regulasi ini mewajibkan bank dan lembaga keuangan nonbank menyediakan skema pembiayaan yang lebih mudah, cepat, tepat, murah, dan inklusif.

OJK juga terus berkoordinasi dengan industri perbankan guna memastikan implementasi kebijakan tersebut masuk dalam rencana bisnis bank.

Di sisi lain, lembaga pengawas sektor keuangan itu turut mendukung target pemerintah dalam program Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang pada 2026 ditetapkan sebesar Rp308,41 triliun. Sinergi antara regulator, industri perbankan, dan pemerintah diharapkan mampu memperkuat ekosistem pembiayaan bagi sektor UMKM.

Kinerja Perbankan Nasional

Secara umum, kinerja industri perbankan nasional masih menunjukkan tren positif. OJK mencatat kredit perbankan pada Januari 2026 tumbuh 9,96 persen yoy menjadi Rp8.597 triliun, meningkat dibandingkan pertumbuhan Desember 2025 yang sebesar 9,63 persen.

Berdasarkan jenis penggunaan, kredit investasi mencatat pertumbuhan tertinggi sebesar 22,38 persen yoy, diikuti kredit konsumsi sebesar 6,58 persen yoy, dan kredit modal kerja sebesar 4,13 persen yoy.

Dilihat dari kategori debitur, kredit korporasi tumbuh 16,07 persen yoy, sementara dari sisi kepemilikan bank, kredit yang disalurkan oleh bank BUMN meningkat 13,43 persen yoy.

Di sisi pendanaan, dana pihak ketiga (DPK) tercatat tumbuh 13,48 persen yoy menjadi Rp10.076 triliun, sedikit melambat dibandingkan Desember 2025 yang tumbuh 13,83 persen. Pertumbuhan tersebut ditopang oleh kenaikan giro sebesar 19,75 persen yoy, deposito 12,61 persen yoy, serta tabungan 8,27 persen yoy.

Dari sisi likuiditas, rasio alat likuid terhadap non-core deposit (ALNCD) berada di level 121,23 persen, sementara alat likuid terhadap DPK (ALDPK) tercatat 27,54 persen, keduanya masih jauh di atas ambang batas ketentuan regulator.

Adapun rasio kredit bermasalah (NPL) gross tercatat 2,14 persen, sedikit meningkat dari 2,05 persen pada Desember 2025. Sementara NPL net berada di level 0,89 persen dan loan at risk (LaR) sebesar 9,01 persen.

Dari sisi profitabilitas, return on assets (ROA) perbankan berada di 2,49 persen, relatif stabil dibandingkan posisi akhir 2025 sebesar 2,53 persen. Sementara capital adequacy ratio (CAR) tetap kuat di level 25,87 persen, menunjukkan ketahanan permodalan industri perbankan nasional masih solid. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Video Viral: Ibu di Aceh Tantang Debt Collector Tunjukkan Dokumen Penarikan Kendaraan

DCNews, Jakarta — Sebuah video yang memperlihatkan seorang ibu...

Debt Collector Viral Cegat Pemotor di Jalan Raya Bekasi, Polisi Amankan Dua Pelaku

DCNews, Jakarta — Polisi mengamankan dua orang debt collector...

Bareskrim Kembangkan Kasus Dana Syariah Indonesia, Mantan Petinggi OJK Jadi Tersangka

DCNews, Jakarta — Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus)...

OJK Panggil TAFS Terkait Dugaan Penagihan Kredit Disertai Kekerasan di Serang

DCNews, Jakarta — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memanggil dan...