OTT KPK Tangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Intip Harta Kekayaan Rp85,6 Miliar Versi LHKPN

Date:

DCNews, Jakarta — Di tengah sorotan publik terhadap integritas pejabat daerah, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan operasi tangkap tangan terhadap Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, pada Selasa (3/3/2026). Penangkapan ini kembali menegaskan praktik penindakan cepat lembaga antirasuah dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi di tingkat pemerintah daerah.

Fadia diamankan dalam operasi tertutup di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah. Seusai penangkapan, ia langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Kuningan, Jakarta Selatan, untuk menjalani pemeriksaan intensif.

“Benar, dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim mengamankan sejumlah pihak di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah, salah satunya bupati,” ujar juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Selasa (3/3/2026).

KPK belum merinci konstruksi perkara maupun status hukum para pihak yang diamankan. Sesuai prosedur, lembaga tersebut memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang terjaring dalam operasi tangkap tangan.

LHKPN: Total Kekayaan Rp85,6 Miliar

Sorotan publik juga mengarah pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang terakhir kali dilaporkan Fadia per 30 Maret 2025. Dalam dokumen tersebut, total kekayaannya tercatat sebesar Rp85.623.500.000 setelah dikurangi utang Rp3,2 miliar.

Secara rinci, Fadia melaporkan kepemilikan 26 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Pekalongan, Bogor, Jakarta Pusat, Jakarta Timur, Semarang, Badung, dan Depok dengan total nilai Rp74,29 miliar. Sebagian besar aset tersebut diklaim sebagai hasil sendiri.

Di sektor kendaraan dan mesin, ia melaporkan dua unit mobil dengan nilai total Rp1,18 miliar, yakni Hyundai minibus tahun 2013 senilai Rp200 juta dan Toyota Alphard 2.4 A/T tahun 2018 senilai Rp980 juta.

Selain itu, harta bergerak lainnya tercatat sebesar Rp3,02 miliar, serta kas dan setara kas mencapai Rp10,33 miliar. Tidak terdapat laporan surat berharga maupun harta lainnya dalam dokumen tersebut.

Jika ditotal, nilai seluruh aset mencapai Rp88,82 miliar sebelum dikurangi utang, sehingga total kekayaan bersihnya menjadi Rp85,6 miliar.

Proses Hukum Berlanjut

Hingga berita ini diturunkan, KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap para pihak yang diamankan Lembaga tersebut menyatakan akan menyampaikan perkembangan resmi kepada publik setelah proses gelar perkara selesai dilakukan.

Kasus ini menambah daftar kepala daerah yang terjerat operasi tangkap tangan, sekaligus menjadi ujian serius bagi tata kelola pemerintahan daerah dan komitmen pemberantasan korupsi di Indonesia. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

BKSAP DPR Bidik Prancis, Swiss, dan Jepang untuk Kembangkan Industri Vetiver Garut

DCNews, Garut – Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP)...

PWI dan AFPI Bersinergi Tingkatkan Literasi Keuangan untuk Tekan Korban Pinjol Ilegal

DCNews, Jakarta - Di tengah terus berkembangnya layanan keuangan...

Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,29 Persen pada Kuartal II 2026, DPR Soroti Perlambatan Industri dan Dominasi Pekerja Informal

DCNews, Jakarta — Di tengah ketidakpastian ekonomi dunia yang dipicu...

Pemerintah Didesak Putus Aliran Dana Judol, Nico Siahaan: QRIS Jadi Jalur Utama Deposit

DCNews, Jakarta - Upaya pemerintah memberantas judi online dinilai...