DCNews, Probolinggo — Aparat kepolisian menyelidiki perkelahian dua pria di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, setelah video adu mulut hingga adu jotos keduanya beredar luas di media sosial dan memicu keresahan warga. Insiden yang diduga dipicu persoalan sepeda motor itu terjadi pada Sabtu malam (14/2/2026), dan kini kedua pihak resmi saling melapor ke Polres Probolinggo.
Dua pria dalam video tersebut diketahui bernama Sahla Hariyadi, yang disebut sebagai debt collector asal Desa Kalibuntu, Kecamatan Kraksaan, serta Mahfud, warga Desa Wonorejo, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo. Dalam rekaman yang beredar, keduanya terlibat cekcok sengit sebelum berujung perkelahian fisik.
Kasatreskrim Polres Probolinggo, AKP I Made Kembar Mertadana, mengatakan penyidik telah mengambil langkah awal setelah menerima laporan dari kedua belah pihak. Keduanya juga telah menjalani visum di rumah sakit guna mendukung proses hukum.
“Peristiwa yang ada dalam video tersebut saat ini masih dalam proses penyelidikan oleh penyidik,” ujar AKP Made, Minggu (15/2/2026).
Ia menegaskan, dengan adanya laporan timbal balik, penyidik akan menangani perkara secara objektif dan profesional sesuai prosedur hukum yang berlaku. Polisi saat ini tengah mengumpulkan keterangan saksi serta alat bukti untuk memastikan kronologi kejadian secara utuh.
“Kami sedang melakukan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang terlibat serta mengumpulkan keterangan dan alat bukti untuk mengetahui secara pasti kronologi kejadian,” katanya.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi atau menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, mengingat proses hukum masih berjalan.
Peristiwa ini kembali menyoroti praktik penagihan utang di lapangan yang kerap memicu konflik. Meski belum ada penetapan tersangka, kasus tersebut berpotensi dijerat pasal penganiayaan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) apabila unsur pidananya terpenuhi. Polisi menyatakan akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut setelah proses penyelidikan rampung. ***

