OJK Kembalikan Rp161 Miliar Dana Korban Scam, Baru 5 Persen dari Total Kerugian Rp9,1 Triliun

Date:

DCNews,  Jakarta — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai mengembalikan dana masyarakat yang menjadi korban penipuan digital. Sebanyak Rp161 miliar diserahkan kepada para korban scam, meski jumlah tersebut baru mencerminkan sekitar 5 persen dari total nilai kerugian yang dilaporkan mencapai Rp9,1 triliun.

Dana pengembalian itu dihimpun melalui Indonesia Anti-Scam Center (IASC) sejak 2024 hingga awal 2026. Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan, capaian tersebut masih terbatas, namun sejalan dengan pengalaman negara lain dalam menangani kejahatan keuangan berbasis penipuan.

“Kita juga menyadari, belajar dari apa yang terjadi di negara-negara lain, besaran pengembalian dana ini memang tidak jauh berbeda dengan apa yang dicapai di negara lain,” kata Mahendra dalam acara Penyerahan Rp161 Miliar Dana Masyarakat Korban Scam oleh IASC di Jakarta, Rabu (21/1/2026).

Data OJK mencatat, sepanjang 22 November 2024 hingga 14 Januari 2026, IASC menerima sedikitnya 432.637 laporan penipuan. Dari jumlah tersebut, terdapat 721.101 rekening yang dilaporkan terlibat, dengan 397.028 rekening berhasil diblokir.

Total kerugian korban yang dilaporkan mencapai Rp9,1 triliun, sementara dana yang berhasil diblokir oleh sistem IASC mencapai Rp436,88 miliar. Dari jumlah itu, Rp161 miliar mulai disalurkan kembali kepada korban.

Mahendra menilai, meski hasilnya belum ideal, upaya ini menjadi fondasi penting untuk memperkuat sistem pengawasan dan perlindungan konsumen di sektor jasa keuangan.

“Modus, ruang lingkup, dan berbagai titik kerentanan harus terus kita padukan dan perkuat. Tujuannya agar ke depan semakin sempit celah yang bisa dimanfaatkan dalam jejaring sistem keuangan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi menegaskan bahwa kejahatan scam kini telah berkembang menjadi jaringan lintas negara yang menargetkan siapa saja tanpa memandang latar belakang.

“Ini bisa terjadi pada siapa saja—orang berpendidikan, berpangkat, bahkan figur publik. Mereka memainkan psikologi korban hingga lengah,” kata Friderica, yang akrab disapa Kiki.

Berdasarkan data OJK, terdapat lima modus penipuan paling dominan di Indonesia. Penipuan transaksi belanja mencatat laporan tertinggi dengan 73.743 kasus, disusul penipuan impersonation sebanyak 44.446 laporan, penipuan investasi 26.365 laporan, penipuan kerja 23.469 laporan, serta penipuan melalui media sosial 19.983 laporan.

Dari sisi wilayah, Jawa Barat menjadi provinsi dengan laporan scam terbanyak, yakni 88.943 laporan. Posisi berikutnya ditempati DKI Jakarta dengan 66.408 laporan, Jawa Timur 60.533 laporan, Jawa Tengah 48.231 laporan, dan Banten 30.539 laporan.

“Dana yang berhasil diblokir sebenarnya sudah lebih dari Rp400 miliar. Namun, karena berbagai proses dan kendala, untuk tahap ini kami menyerahkan kepada korban sebesar Rp161 miliar,” pungkas Kiki.

Rendahnya Tingkat Pemulihan Kerugian Korban

Konsultan keuangan sekaligus pendiri Dahlan Consultant, Asep Dahlan menyebut kasus ini menegaskan bahwa meski sistem pelacakan dan pemblokiran dana penipuan mulai membaik, tingkat pemulihan kerugian korban masih sangat rendah dibanding skala kejahatan.

“Tanpa penguatan kolaborasi lintas lembaga dan literasi digital masyarakat, lonjakan kasus scam berpotensi terus menekan kepercayaan publik terhadap sistem keuangan nasional,” demikian pria yang akrab disapa Kang Dahlan kepada DCNews, Kamis (22/1/2026). ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

DPR Sahkan UU PPRT Setelah 20 Tahun Penantian, Perjanjian Kerja Kini Wajib Lindungi Pekerja Rumah Tangga

DCNews, Jakarta — Setelah lebih dari dua dekade diperjuangkan,...

Puan Maharani: Momentum Hari Kartini 2026 untuk Perkuat Peran Strategis Perempuan

DCNews, Jakarta — Dalam suasana reflektif peringatan Hari Kartini...

Polisi Tangkap Dua Debt Collector Jadi Pelaku Curanmor di Curug Tangerang, Gunakan Modus Ganda

DCNews, Tangerang - Di tengah meningkatnya keresahan warga terhadap...

Market Brief 21 April 2026: Minyak Melonjak, Emas Tertekan, Pasar Saham dan Valas Bergerak Dinamis

DCNews, Jakarta – Pasar keuangan global hari ini (Selasa,...