Ekraf Hunt 2025: Upaya Besar Pemerintah Angkat Karya Lokal ke Dunia

Date:

DCNews, Jakarta — Pemerintah melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) resmi meluncurkan Ekraf Hunt 2025, ajang pencarian dan kurasi kekayaan intelektual (IP) dari karya anak bangsa yang tersebar di seluruh penjuru tanah air.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya, melalui keterangnya, Senin (5/5/2025) menyebut program ini sebagai bagian dari upaya memperkuat ekosistem ekonomi kreatif nasional yang berbasis data dan kolaborasi.

“Ekraf Hunt menggambarkan potensi luar biasa dari para pegiat ekraf yang selama ini tersembunyi. Melalui program ini, kami menjadi hub pendataan, pemetaan, sekaligus promosi IP Indonesia,” ujarnya.

Sebanyak 1.399 pelaku ekonomi kreatif dari berbagai daerah mendaftar tahun ini, dan 516 IP telah lolos kurasi. Mereka akan mendapatkan prioritas kolaborasi, akses pendanaan, serta aktivasi IP secara nasional dan internasional. Karya-karya tersebut juga akan ditampilkan di situs resmi kementerian: hunt.ekraf.go.id.

Melanjutkan keterangannya, Menteri Riefky menegaskan, program ini tidak hanya fokus pada seleksi karya, melainkan membangun masa depan ekonomi nasional yang berbasis pada identitas dan kreativitas budaya. “Media digital dan teknologi adalah masa depan Indonesia yang kreatif dan penuh inovasi,” katanya lagi.

Mengusung tema Celebration of Creativity in Indonesia, Ekraf Hunt tahun ini juga mendapat dukungan luas dari lebih dari 100 key opinion leader (KOL) Gen Z dan berbagai komunitas kreatif nasional. Beberapa di antaranya seperti Public Figure Hub, Youtz Media, Khuga, API BGI, Halomiyu, Maxdecal, dan Artotel Wanderlust.

25 Pekerja Kreatif

Wakil Menteri Ekonomi Kreatif (Wamen Ekraf) Irene Umar, menambahkan bahwa Indonesia memiliki lebih dari 26 juta pekerja kreatif.

“Ekraf Hunt dihadirkan agar dunia melihat langsung talenta Indonesia. Ini panggung mereka. Dan kami pastikan ada keberlanjutan dalam bentuk komersialisasi dan pendampingan,” ujar Irene.

Pendaftaran peserta masih dibuka dan dapat diakses melalui laman resmi. Kemenparekraf menargetkan lebih banyak IP lokal masuk pasar internasional dalam dua tahun ke depan. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

OJK Waspadai Rekening Dormant Disalahgunakan untuk Judol dan Pinjol, Edukasi Keuangan Diperkuat

DCNews, Jakarta — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat edukasi...

Pengadilan Batalkan Putusan KPPU soal Dugaan Kartel Bunga Pinjol, 97 Fintech Sebelumnya Didenda Rp755 Miliar

DCNews, Jakarta — Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta...

Menolak Pasrah pada Jelaga: Menggugat Ketidakberdayaan Negara dan Menagih Solusi Tuntas Karhutla

Oleh: Muhammad Solikin (Pemerhati sosial dan lingkungan, tinggal di...

OJK Sanksi 11 Perusahaan dalam Kasus Manipulasi Saham DSSA, BREN, dan CUAN, Denda Capai Rp2,1 Triliun

DCNews, Jakarta — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan sanksi...