DCNews, Jakarta — Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) memastikan Emergency Locator Transmitter (ELT) pesawat Indonesia Air Transport (IAT) jenis ATR 42-500 dengan registrasi PK-THT tidak berfungsi karena mengalami kerusakan parah saat pesawat menabrak lereng gunung. Kondisi tersebut menjadi salah satu faktor yang menyulitkan proses awal pelacakan lokasi pesawat setelah dinyatakan hilang kontak.
“ELT rusak akibat pesawat menabrak lereng,” ujar Kepala KNKT Soerjanto Tjahjono kepada wartawan di Jakarta, Minggu (18/1/2026).
Soerjanto menjelaskan, kerusakan fisik pada badan pesawat menyebabkan perangkat pemancar sinyal darurat itu tidak mampu bekerja sebagaimana mestinya. ELT merupakan peralatan keselamatan standar yang dirancang untuk memancarkan sinyal marabahaya secara otomatis ketika terjadi benturan keras atau diaktifkan secara manual oleh awak pesawat.
Mengacu pada keterangan Aircraft Owners and Pilots Association (AOPA), ELT umumnya dipasang di bagian belakang pesawat dan memancarkan sinyal pada frekuensi darurat tertentu guna membantu tim pencarian dan pertolongan menentukan lokasi kecelakaan secara cepat.
Meski demikian, KNKT menegaskan bahwa penyebab pasti insiden pesawat ATR tersebut masih dalam tahap awal penyelidikan. “Penyebabnya belum dapat disimpulkan. Masih terlalu dini,” kata Soerjanto.
Kronologi Hilang Kontak
Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) dalam holding statement bernomor 5/HS/DJPU/I/2026 memaparkan kronologi awal insiden hilang kontak pesawat yang terjadi pada Sabtu, 17 Januari 2026.
Pesawat ATR 42-500 PK-THT yang dioperasikan Indonesia Air Transport diketahui tengah melayani penerbangan dari Bandara Adi Sucipto Yogyakarta (JOG) menuju Bandara Sultan Hasanuddin Makassar (UPG), dengan Pilot in Command Capt. Andy Dahananto.
Berdasarkan laporan Ditjen Hubud, pada pukul 04.23 UTC pesawat mendapatkan arahan dari Air Traffic Control (ATC) Makassar Area Terminal Service Center (MATSC) untuk melakukan pendekatan ke landasan pacu 21 Bandara Sultan Hasanuddin.
Namun, dalam proses pendekatan tersebut, posisi pesawat teridentifikasi tidak berada pada jalur pendaratan yang semestinya. ATC kemudian memberikan arahan koreksi posisi dan instruksi lanjutan agar pesawat kembali ke jalur sesuai prosedur.
Setelah instruksi terakhir disampaikan, komunikasi antara ATC dan pesawat terputus. ATC selanjutnya mendeklarasikan fase darurat DETRESFA (Distress Phase) sesuai dengan ketentuan keselamatan penerbangan internasional.
Operasi Pencarian dan Penumpang
Menindaklanjuti kondisi darurat tersebut, AirNav Indonesia Cabang MATSC berkoordinasi dengan Rescue Coordination Center (RCC) Basarnas Pusat serta Kepolisian Resor Maros untuk mendukung operasi pencarian dan pertolongan. Pihak pengelola Bandara Sultan Hasanuddin juga membuka Crisis Center di terminal keberangkatan sebagai pusat informasi bagi keluarga dan pihak terkait.
Fokus pencarian diarahkan ke kawasan pegunungan kapur Bantimurung, Desa Leang-leang, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, yang sekaligus menjadi lokasi pendirian posko Basarnas terdekat. Pencarian lanjutan direncanakan melibatkan helikopter TNI Angkatan Udara bersama tim SAR gabungan.
Ditjen Hubud mencatat, pesawat tersebut membawa 10 orang, terdiri atas tujuh awak pesawat dan tiga penumpang. Informasi awal cuaca saat kejadian menunjukkan jarak pandang sekitar delapan kilometer dengan kondisi sedikit berawan. Verifikasi lebih lanjut terkait faktor cuaca masih dikoordinasikan dengan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
KNKT menyatakan investigasi akan difokuskan pada pengumpulan data teknis, termasuk rekaman penerbangan dan kondisi medan, guna mengungkap penyebab kecelakaan secara komprehensif. ***

