Remunerasi RSUD Bekasi Tertunggak, Karyawan Terjerat Pinjol, DPRD Segera Panggil Mananemen

Date:

DCNews, Jakarta — Keterlambatan pembayaran remunerasi di RSUD Chasbullah Abdulmajid, Kota Bekasi, mulai menimbulkan dampak sosial serius, dimana sejumlah pegawai rumah sakit daerah itu mengaku terpaksa berutang, bahkan memanfaatkan pinjaman online (pinjol), demi menutup kebutuhan hidup sehari-hari.

Situasi ini memicu perhatian dari Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Wildan Fathurrahman, yang mengatakan DPRD akan segera memanggil manajemen RSUD menyusul mencuatnya persoalan keterlambatan remunerasi yang berkaitan dengan beban utang operasional rumah sakit, yang disebut mencapai sekitar Rp70 miliar.

“Informasi yang kami terima, persoalan ini tidak hanya soal utang operasional, tetapi juga berdampak langsung pada kesejahteraan karyawan. Ada pegawai yang terpaksa berutang untuk memenuhi kebutuhan hidup,” kata Wildan, dikutip Sabtu (17/1/2026).

Menurut Wildan, Komisi IV DPRD dalam waktu dekat akan menggelar rapat kerja dengan manajemen RSUD serta mitra terkait untuk meminta penjelasan menyeluruh. Rapat tersebut bertujuan memastikan penyelesaian persoalan keuangan tidak berlarut-larut dan tidak mengorbankan hak pegawai maupun kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

“Kami sudah melakukan rapat internal di komisi. RSUD menjadi salah satu prioritas pembahasan karena menyangkut pelayanan publik yang sangat vital,” ujarnya.

DPRD menilai, keterlambatan remunerasi merupakan sinyal adanya tekanan serius pada arus kas rumah sakit. Jika tidak segera ditangani, kondisi ini dikhawatirkan tidak hanya memperburuk kesejahteraan pegawai, tetapi juga berpotensi mengganggu stabilitas layanan kesehatan, mengingat tingginya tingkat kunjungan pasien ke RSUD Kota Bekasi.

Wildan menegaskan, persoalan utang RSUD bukanlah masalah baru, melainkan akumulasi yang terjadi dari waktu ke waktu akibat lemahnya perencanaan dan pengelolaan keuangan. Karena itu, DPRD meminta manajemen menyiapkan skema penyelesaian yang konkret dan terukur.

“Kami mendorong adanya efisiensi belanja dan penataan ulang anggaran. Prinsipnya jelas, hak karyawan harus dipenuhi, dan pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terganggu,” kata dia.

Komisi IV DPRD, lanjut Wildan, akan mengawal proses ini agar sejalan dengan rekomendasi lembaga pengawas dan memastikan RSUD tetap menjalankan fungsi utamanya sebagai garda terdepan layanan kesehatan publik di Kota Bekasi.

“Dengan beban pelayanan yang tinggi, RSUD tidak boleh terus-menerus berada dalam tekanan keuangan. Jika tidak ditangani serius, dampaknya bisa sistemik,” ujarnya.

Kasus keterlambatan remunerasi ini kembali membuka diskursus tentang ketahanan fiskal dan tata kelola rumah sakit daerah, di tengah meningkatnya kebutuhan layanan kesehatan dan keterbatasan anggaran pemerintah daerah.

Bagi para pegawai, persoalan tersebut bukan sekadar angka di laporan keuangan, melainkan soal keberlangsungan hidup di tengah biaya hidup yang terus meningkat.

Benarkan Utang Operasional RS

Sebumnya, Wakil Direktur Pelayanan RSUD dr. Chasbullah Abdulmajid (CAM), dr. Sudirman, membenarkan adanya utang operasional tersebut. Diketahui utang tersebur merupakan kewajiban kepada vendor.

“Iya iya, angkanya sekitar segitu (Rp 70 Miliar) itu semacam utang operasional ya Buat gas medis, laboratorium,” kata dr. Sudirman, beberapa waktu lalu.

Sudirman merinci, utang tersebut terutama berasal dari belanja obat dan bahan habis pakai yang menjadi kebutuhan utama layanan rumah sakit. Menurutnya, seluruh tanggungan tersebut menjadi beban RSUD sebagai BLUD. “Iya oleh kami, oleh RSUD sebagai BLUD,” rincinya. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Dorong Regulasi AI, Habib Aboe Bakar: Teknologi Harus Dikendalikan Manusia

DCNews, Jakarta – Perkembangan teknologi kecerdasan buatan atau artificial...

Ancaman Siber Meningkat, Legislator PDIP Dorong Literasi Digital Jadi Pilar Pertahanan Negara

DCNews, Jakarta — Di tengah percepatan transformasi digital yang...

Kasus Roy Suryo Masuk Tahap Baru, KMI Apresiasi Pelimpahan Berkas ke Kejati DKI

DCNews, Jakarta — Proses hukum kasus yang menyeret nama mantan...

Lonjakan Penipuan Keuangan Digital 2026: Satgas PASTI Hentikan 951 Pinjol Ilegal, Modus Kian Canggih

DCNews, Jakarta — Gelombang penipuan di sektor keuangan digital menunjukkan...