DCNews, Denpasar — Di tengah tekanan ekonomi yang belum sepenuhnya pulih, pinjaman online (pinjol) semakin menjadi jalan pintas bagi sebagian masyarakat untuk memenuhi kebutuhan mendesak. Namun di balik kemudahan akses dan pencairan dana yang cepat, tersimpan risiko finansial dan sosial yang kerap luput dari perhatian peminjam.
Pengamat ekonomi dari Bali, I Gusti Wayan Murjana Yasa, melalui keterangan tertulisnya, Jumat (16/1/2026) mengingatkan bahwa pinjol sering dimanfaatkan tanpa pemahaman menyeluruh mengenai konsekuensi jangka panjang.
Menurutnya, kondisi ekonomi yang terdesak mendorong masyarakat mengambil keputusan finansial secara terburu-buru, dengan fokus utama pada pencairan dana, bukan pada kewajiban yang menyertainya.
“Dalam banyak kasus, masyarakat hanya berpikir bagaimana mendapatkan uang secepat mungkin. Padahal, di balik kemudahan itu terdapat bunga, denda, dan tenggat pembayaran yang sering kali tidak dipahami secara utuh, bahkan tidak disampaikan secara transparan,” kata Murjana Yasa.
Ia menilai risiko pinjaman online menjadi semakin besar ketika digunakan oleh kelompok masyarakat dengan pendapatan tidak tetap. Dalam waktu singkat, peminjam sudah dihadapkan pada kewajiban cicilan bernilai signifikan, sementara kemampuan membayar belum tentu tersedia.
Situasi tersebut, lanjut Murjana Yasa, kerap berujung pada tekanan psikologis akibat pola penagihan yang agresif. Tidak jarang, praktik penagihan pinjol disertai pelanggaran privasi, yang pada akhirnya memicu persoalan sosial baru di lingkungan keluarga maupun masyarakat.
“Ketika beban utang bertumpuk dan penagihan dilakukan secara tidak manusiawi, dampaknya bukan hanya ekonomi, tetapi juga kesehatan mental dan hubungan sosial,” ujarnya.
Karena itu, ia menekankan pentingnya edukasi dan literasi keuangan sebagai benteng utama masyarakat sebelum memanfaatkan produk keuangan berbasis digital. Pemahaman terhadap hak dan kewajiban peminjam, struktur bunga, serta legalitas penyedia layanan menjadi hal yang tidak bisa diabaikan.
Murjana Yasa mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan janji kemudahan pinjaman online. Ia menyarankan agar masyarakat hanya menggunakan layanan keuangan yang legal, transparan, dan sesuai dengan kemampuan finansial, guna menghindari risiko ekonomi dan dampak sosial yang lebih luas di kemudian hari. ***

