Fahri Hamzah: Standarisasi Perumahan Kunci Percepat Hunian Layak, 20 Juta Rumah Masih Tak Layak Huni

Date:

DCNews, Jakarta — Pemerintah menilai penerapan standar pembangunan perumahan dan kawasan permukiman menjadi prasyarat utama untuk mempercepat penyediaan hunian layak di Indonesia, di tengah masih besarnya jumlah rumah tidak layak huni dan dominannya pembangunan swadaya tanpa acuan teknis yang jelas.

Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah mengatakan, tanpa standarisasi yang kuat, upaya negara mengejar target pemenuhan kebutuhan rumah berisiko melahirkan persoalan baru, mulai dari kualitas bangunan yang rendah hingga kawasan permukiman yang tidak sehat dan tidak tertata.

“Data Badan Pusat Statistik menunjukkan sekitar 20 juta rumah di Indonesia masih tergolong tidak layak huni. Di sisi lain, mayoritas rumah dibangun secara swadaya oleh masyarakat tanpa standar teknis yang memadai,” ujar Fahri saat menghadiri kegiatan di Kantor Direktorat Bina Teknik Bangunan Gedung dan Penyehatan Lingkungan, Kementerian Pekerjaan Umum, Bandung, seperti dikutip Minggu (11/1/2026).

Menurut Fahri, absennya standar yang jelas berpotensi memicu masalah jangka panjang, terutama terkait ketahanan struktur bangunan, sanitasi lingkungan, serta ketidakteraturan tata kawasan permukiman. Kondisi tersebut bukan hanya berdampak pada kualitas hidup warga, tetapi juga menambah beban sosial dan fiskal pemerintah di masa depan.

Untuk menjawab tantangan itu, Kementerian PKP menempatkan penyusunan indikator rumah dan permukiman layak huni sebagai prioritas kebijakan. Indikator tersebut mencakup aspek kekuatan struktur bangunan, kesehatan lingkungan, akses terhadap sanitasi, hingga keterjangkauan harga rumah.

“Standar rumah layak dan harga yang rasional akan menjadi fondasi agar pembangunan perumahan bisa dilakukan secara lebih masif, efisien, dan berkelanjutan, sekaligus memberi kepastian bagi masyarakat maupun pelaku pembangunan,” kata Fahri.

Ia menegaskan, kebijakan standarisasi ini sejalan dengan arahan Presiden untuk mempercepat pencapaian target nasional pembangunan tiga juta rumah. Target ambisius tersebut ditempuh melalui penguatan kelembagaan sektor perumahan, kolaborasi lintas kementerian dan pemerintah daerah, serta pemanfaatan teknologi dalam perencanaan dan pembangunan kawasan permukiman.

Kementerian PKP, lanjut Fahri, berkomitmen mendorong pembangunan perumahan yang tidak hanya mengejar kuantitas, tetapi juga menjamin kualitas dan keadilan akses. “Hunian layak adalah hak dasar warga negara. Negara harus memastikan setiap rumah yang dibangun aman, sehat, dan manusiawi,” ujarnya. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Breaking News: Tabrakan Kereta di Stasiun Bekasi Timur Malam Ini: KRL Ditabrak KA Jarak Jauh, Sejumlah Penumpang Terluka

DCNews, Jakarta — Tabrakan antara kereta rel listrik (KRL)...

Klarifikasi BFI Finance soal Penarikan Lexus RX350 di Surabaya, Kang Dahlan: Regulator Perketat Pengawasan DC

DCNews, Surabaya — Kasus penarikan paksa mobil mewah yang...

Kasus FUKU Massages Batam: Eks Karyawan Tuntut Gaji, Warga Klaim Data Dipakai Pinjol

DCNews, Batam — Sejumlah keluhan serius mencuat dari pihak-pihak...

Dibalik Kabar Mundurnya Dirjen KemenPKP, Hersubeno Singgung Tekanan di Internal

DCNews, Jakarta — Di tengah percepatan program ambisius pembangunan 3...