Dukung RUU Perampasan Aset, Edi Homaidi: Kunci Pembasmi Korupsi dan Pengembalian Hak Rakyat

Date:

DCNews, Jakarta — Ketua Kaukus Muda Indonesia (KMI), Edi Homaidi, menyatakan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset adalah kebutuhan hukum yang mendesak untuk memperkuat pemberantasan korupsi di Indonesia. Menurutnya, RUU ini akan memungkinkan negara menyita aset hasil kejahatan tanpa harus menunggu vonis pidana, sebuah langkah strategis dalam memulihkan kerugian negara akibat praktik korupsi.

“Ini adalah instrumen hukum progresif yang dibutuhkan Indonesia untuk mengejar aset hasil kejahatan secara efektif. Kami mendukung penuh langkah Presiden terpilih Prabowo Subianto yang menyuarakan dukungan terhadap pengesahan RUU ini,” ujar Edi Homaidi dalam keterangan pers, Jumat (2/5/2025).

RUU Perampasan Aset mengadopsi pendekatan non-conviction based asset forfeiture, sebuah metode penyitaan aset yang telah diterapkan di negara-negara seperti Amerika Serikat, Inggris, dan Australia. Pendekatan ini memungkinkan aparat penegak hukum untuk membekukan atau menyita aset berdasarkan bukti keterkaitan dengan tindak pidana, meski belum ada putusan pengadilan.

Saat ini, Indonesia belum memiliki kerangka hukum khusus yang memungkinkan penyitaan semacam itu. Akibatnya, banyak aset hasil korupsi sulit dikembalikan ke negara, terutama ketika pelaku memindahkan kekayaannya ke pihak ketiga. Data dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan bahwa potensi kerugian negara yang belum dapat dikembalikan mencapai angka triliunan rupiah.

“RUU ini juga membuka jalan bagi pembuktian terbalik atas kepemilikan aset dan memastikan transparansi pemilik manfaat atau beneficial ownership, sejalan dengan standar OECD dan G20,” ujar Edi Homaidi.

KMI menyerukan agar DPR RI dan Pemerintah segera mempercepat pembahasan dan pengesahan RUU tersebut. Menurut Edi, kehadiran regulasi ini merupakan tonggak penting dalam perlawanan sistemik terhadap kejahatan keuangan dan sekaligus memperkuat ekonomi berbasis keadilan sosial.

“Negara tidak boleh kalah dari para mafia uang. RUU ini akan menjadi warisan monumental dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan berpihak kepada rakyat,” tegas eksponen Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) itu. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Aksi Debt Collector Pinjol Tipu Layanan Darurat, Asep Dahlan Desak Fintech Ikut Bertanggung Jawab

DCNews, Jakarta — Praktik penagihan utang oleh debt collector pinjaman...

DPR Tekan Polisi Usut Tuntas Debt Collector yang Ganggu Layanan Darurat

DCNews, Jakarta — Praktik penagihan utang yang menyimpang kembali menuai...

Hoaks Ajakan Tarik Dana dari Bank BUMN Viral, OJK Tegaskan Tabungan Nasabah Aman dan Tak Dipakai untuk Program MBG

DCNews, Jakarta — Di tengah derasnya arus informasi digital,...

Sengketa Lahan Picu Kekerasan, DPR Tekankan Peran Pemda dan GTRA

DCNews, Jakarta — Gelombang konflik agraria yang berujung kekerasan...