DCNews, Jakarta — Di tengah pesatnya pertumbuhan industri pinjaman online yang menembus hampir Rp95 triliun, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap masih adanya kerentanan serius dalam kualitas pembiayaan. Hingga November 2025, sebanyak 24 penyelenggara peer-to-peer (P2P) lending tercatat memiliki tingkat kredit macet tinggi, melampaui ambang batas kewajaran yang ditetapkan regulator.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan LJK Lainnya OJK, Agusman, menyatakan 24 perusahaan pinjaman daring tersebut mencatat tingkat wanprestasi pembiayaan di atas 90 hari (TWP90) melebihi 5 persen. Mayoritas kredit bermasalah itu berasal dari segmen pembiayaan produktif.
“Penyelenggara dengan TWP90 tinggi terus kami lakukan pembinaan, antara lain melalui kewajiban penyampaian rencana aksi yang dipantau secara ketat,” ujar Agusman dalam lembar jawaban Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK Desember 2025, Sabtu (10/1/2026).
OJK, kata Agusman, tidak menutup kemungkinan menjatuhkan sanksi administratif apabila ditemukan pelanggaran ketentuan. Sanksi tersebut dapat berupa penghentian sementara penyaluran pendanaan hingga pembatasan penerimaan pemberi dana (lender) baru.
“Penyelenggara diharapkan memperkuat manajemen risiko, tata kelola, serta strategi penagihan agar kualitas pembiayaan tetap terjaga dan risiko sistemik dapat ditekan,” tegasnya.
Selain persoalan kredit macet, OJK juga mencatat masih adanya tantangan pada struktur permodalan industri. Hingga November 2025, terdapat sembilan penyelenggara pinjol yang belum memenuhi ketentuan ekuitas minimum sebesar Rp12,5 miliar.
Menurut Agusman, OJK terus mendorong perusahaan-perusahaan tersebut untuk segera memenuhi kewajiban modal melalui berbagai opsi, mulai dari penambahan modal disetor oleh pemegang saham, masuknya investor strategis, hingga langkah konsolidasi.
“Opsi merger atau konsolidasi dapat menjadi langkah penting untuk memperkuat struktur usaha, menjaga keberlanjutan industri, serta meningkatkan pelindungan konsumen,” ujarnya.
Data OJK menunjukkan, outstanding pembiayaan pinjaman online pada November 2025 tumbuh signifikan sebesar 25,45 persen secara tahunan (year-on-year/YoY) menjadi Rp94,85 triliun. Namun, di saat yang sama, tingkat TWP90 industri juga meningkat menjadi 4,33 persen—menggambarkan tekanan risiko yang mengiringi ekspansi agresif sektor pinjol. ***

