DCNews, Jakarta — Seorang pengendara sepeda motor berinisial AK nyaris menjadi korban pemerasan oleh sekelompok debt collector di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (8/1/2026). Aksi tersebut gagal setelah korban melapor ke layanan darurat Call Center 110 Polri, membuat para pelaku melarikan diri sebelum polisi tiba di lokasi.
Peristiwa itu terjadi di sekitar Masjid Al-Ma’mur, Jalan Daan Mogot, tepatnya di kawasan Kompleks Imigrasi, Kelurahan Cengkareng Barat. Korban sempat terlibat adu argumen dengan para pelaku yang diduga berusaha menghentikan dan memerasnya.
Menyadari situasi semakin mengancam, AK segera menghubungi polisi dan melaporkan dugaan tindak perampasan. Langkah tersebut terbukti efektif. Para pelaku yang mengetahui korban telah menghubungi aparat langsung mengurungkan niat dan meninggalkan lokasi.
“Setelah petugas kami tiba di tempat kejadian perkara, para pelaku sudah melarikan diri. Namun laporan memang benar diterima dari warga,” ujar Kapolsek Cengkareng Kompol Fernando saat dikonfirmasi, Kamis (8/1/2026).
Berdasarkan keterangan korban kepada polisi, insiden bermula saat AK mengendarai sepeda motor dari Tangerang menuju Majalengka. Di tengah perjalanan, ia merasa diikuti oleh beberapa orang yang dicurigai sebagai debt collector.
“Merasa terancam, korban kemudian masuk ke kawasan Kompleks Imigrasi dan berhenti di Masjid Al-Ma’mur untuk mencari perlindungan sekaligus meminta bantuan warga sekitar,” kata Fernando.
Setelah berada di lokasi yang aman, korban kembali menghubungi layanan darurat 110 Polri untuk meminta penanganan lebih lanjut. Namun, para pelaku telah lebih dulu pergi sebelum petugas kepolisian tiba.
Hingga kini, Polsek Cengkareng masih melakukan penyelidikan terkait dugaan pemerasan tersebut. Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika mengalami atau menyaksikan tindakan serupa, terutama yang melibatkan penagihan utang dengan cara intimidatif dan melanggar hukum.
Kasus ini kembali menyoroti maraknya praktik penagihan utang oleh oknum debt collector yang kerap meresahkan warga dan membahayakan keselamatan pengguna jalan di wilayah Jakarta Barat. ***

