Harga Emas Pegadaian Stabil Awal Pekan, Galeri24 Bertahan di Rp2,52 Juta per Gram

Date:

DCNews, Jakarta — Harga emas batangan yang diperdagangkan melalui Pegadaian terpantau stabil pada awal pekan, Senin (5/1/2026), di tengah sikap hati-hati pelaku pasar global yang masih mencermati arah kebijakan moneter dan dinamika geopolitik internasional.

Berdasarkan data resmi Sahabat Pegadaian, dua produk emas ritel utama—Galeri24 dan UBS—belum mengalami perubahan harga dibandingkan perdagangan hari sebelumnya. Emas Galeri24 tetap dijual di level Rp2.522.000 per gram, sementara emas UBS bertahan di harga Rp2.559.000 per gram.

Stabilitas harga ini mencerminkan keseimbangan antara permintaan emas fisik domestik dan pergerakan harga emas global yang relatif mendatar dalam beberapa hari terakhir. Di pasar internasional, emas cenderung bergerak terbatas seiring investor menunggu sinyal lanjutan dari bank sentral Amerika Serikat terkait arah suku bunga tahun ini.

Emas Galeri24 tersedia dalam berbagai ukuran, mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram atau setara 1 kilogram, sedangkan emas UBS dipasarkan dengan pilihan berat mulai dari 0,5 gram hingga 500 gram. Variasi ukuran ini membuat emas ritel tetap menjadi instrumen lindung nilai yang diminati masyarakat, khususnya di tengah ketidakpastian ekonomi global.

Berikut daftar harga emas Galeri24 di Pegadaian per Senin (5/1/2026):

  • 0,5 gram: Rp1.323.000
  • 1 gram: Rp2.522.000
  • 2 gram: Rp4.970.000
  • 5 gram: Rp12.311.000
  • 10 gram: Rp24.569.000
  • 25 gram: Rp61.340.000
  • 50 gram: Rp122.582.000
  • 100 gram: Rp245.044.000
  • 250 gram: Rp611.104.000
  • 500 gram: Rp1.222.208.000
  • 1.000 gram: Rp2.444.416.000
Berada dalam Fase Konsolidasi 

Stabilnya harga emas ritel di dalam negeri mengindikasikan pasar masih berada dalam fase konsolidasi. Dalam jangka pendek, pergerakan emas diperkirakan tetap terbatas selama belum ada katalis kuat, baik dari arah suku bunga global maupun eskalasi geopolitik.

Namun, emas masih berpeluang menguat secara bertahap sepanjang 2026 sebagai aset lindung nilai, terutama jika volatilitas pasar keuangan meningkat dan ekspektasi penurunan suku bunga global mulai menguat. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Tragedi Kereta Bekasi Timur, Sujatmiko Soroti Sistem Keselamatan dan Perlintasan Ilegal

DCNews, Jakarta — Anggota Komisi V DPR RI Sudjatmiko mendesak...

Dorong Regulasi AI, Habib Aboe Bakar: Teknologi Harus Dikendalikan Manusia

DCNews, Jakarta – Perkembangan teknologi kecerdasan buatan atau artificial...

Ancaman Siber Meningkat, Legislator PDIP Dorong Literasi Digital Jadi Pilar Pertahanan Negara

DCNews, Jakarta — Di tengah percepatan transformasi digital yang...

Kasus Roy Suryo Masuk Tahap Baru, KMI Apresiasi Pelimpahan Berkas ke Kejati DKI

DCNews, Jakarta — Proses hukum kasus yang menyeret nama mantan...