DCNews, Jakarta — Empat belas tahun setelah Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2011 tentang Perlindungan Penyandang Disabilitas disahkan, pelaksanaannya dinilai masih jauh dari harapan. Momentum Hari Disabilitas Internasional pada 3 Desember lalu kembali menyoroti lambannya penguatan regulasi, minimnya pengawasan, serta belum optimalnya anggaran yang membuat akses layanan bagi penyandang disabilitas di Jakarta masih timpang. DPW PKS DKI Jakarta mendesak pemerintah provinsi bergerak lebih cepat menuntaskan stagnasi tersebut.
Ketua Bidang Masyarakat Rentan dan Disabilitas DPW PKS DKI Jakarta, sekaligus anggota DPRD DKI, Nabila Aboe Bakar Al Habsy, menegaskan bahwa peringatan Hari Disabilitas bukan sekadar seremoni tahunan. Momentum itu, katanya, adalah pengingat untuk mengukur sejauh mana Jakarta sungguh-sungguh membangun kota inklusif bagi semua warganya.
“Perda sudah ada sejak 2011, tetapi tantangan terbesar selalu pada implementasi. Inklusi bukan belas kasihan, tetapi keadilan. Tidak boleh ada ruang publik atau layanan yang tidak dapat diakses penyandang disabilitas,” ujar Nabila, Minggu (7/12/2025).
Sebagai ibu kota negara dan pusat aktivitas ekonomi, Jakarta seharusnya menjadi rujukan nasional dalam pembangunan kota inklusif. Namun, berbagai hambatan masih ditemukan di lapangan: transportasi yang belum ramah disabilitas, fasilitas kesehatan dan pendidikan yang belum aksesibel, hingga minimnya peluang kerja bagi warga disabilitas.
“Jika trotoar masih tak ramah kursi roda, halte belum aksesibel, papan informasi tanpa braille, atau layanan publik tanpa pendamping disabilitas, itu berarti pekerjaan kita masih jauh dari selesai,” tutur Nabila. PKS DKI, melalui Bidang Masyarakat Rentan dan Disabilitas, disebutnya siap mendorong implementasi terpadu Perda No. 10/2011.
Nabila menambahkan, penguatan regulasi perlu disertai percepatan pemutakhiran data penyandang disabilitas, penambahan anggaran berbasis kebutuhan nyata, serta kolaborasi lintas pemangku kepentingan—mulai dari akademisi, komunitas, hingga organisasi penyandang disabilitas.
PKS DKI, lanjutnya, akan terus mengawal agar penyusunan kebijakan publik di Jakarta berpegang pada prinsip inklusi, bukan formalitas atau retorika belaka.
“Kami ingin memastikan suara penyandang disabilitas tidak hanya didengar, tetapi diperhitungkan. Jakarta harus menjadi Rumah Ramah Disabilitas yang memberi kesempatan setara bagi semua warganya,” kata Nabila.
Ia menutup pernyataannya dengan ajakan kepada seluruh elemen masyarakat untuk ikut mendorong terciptanya kota yang manusiawi dan bebas hambatan.
“Ketika penyandang disabilitas dapat hidup mandiri, produktif, dan dihormati martabatnya, saat itulah Jakarta memenangi peradaban,” ujarnya. ***

