PKB Dorong Revisi UU Pangan untuk Antisipasi Krisis dan Perkuat Cadangan Nasional

Date:

DCNews, Jakarta — Fraksi PKB menekankan pentingnya percepatan revisi Undang-Undang Pangan guna menghadapi ancaman ketahanan pangan nasional yang semakin nyata. Alasannya karena sejumlah persoalan mendasar membuat sistem pangan Indonesia rentan di tengah perubahan iklim, ketidakpastian ekonomi global, serta lemahnya tata kelola dan Forum Legislasi bertajuk koordinasi antar-lembaga.

Demikian disampaikan
anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan dalam diskusi Forum Legislasi bertajuk “RUU Pangan: Arah Baru Regulasi untuk Kemandirian Pangan Indonesia”, yang digelar Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) bekerja sama dengan Biro Pemberitaan DPR RI di Ruang Command Center, Gedung Nusantara*, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (26/11/2025).

Daniel menjelaskan bahwa hingga kini 62 dari 514 kabupaten/kota masih masuk kategori rentan pangan. Situasi ini diperparah oleh food loss yang mencapai 23–40 juta ton per tahun, dengan estimasi kerugian ekonomi mencapai Rp231 triliun hingga Rp551 triliun.

“Salah satu akar persoalan ini, adalah ketiadaan pengaturan pendanaan khusus dalam regulasi pangan, ketidaksinkronan data, serta lemahnySa kelembagaan sehingga dapat kebijakan yang dihasilkan tidak efektif,” sebutnya.

Tantangan Sistemik

Daniel memaparkan tiga dasar pemikiran revisi regulasi pangan. Pertama, aspek filosofis: pangan sebagai hak dasar warga negara dan amanat konstitusi.

Kedua, aspek sosiologis: perlunya kemandirian pangan untuk menghadapi penyusutan lahan hingga 700.000 hektare dan ancaman perubahan iklim. Ketiga, aspek yuridis, terkait kebutuhan penegasan peran negara dalam pemenuhan pangan.

Penguatan Produksi Dalam Negeri

Dalam usulan revisi, Daniel menekankan pentingnya perlindungan lahan pangan dan sumber air; penguatan peran penyuluh pertanian; pengembangan teknologi pertanian dan sarana produksi untuk menekan food loss; penguatan kelembagaan pangan masyarakat; distribusi yang memperhitungkan potensi kehilangan pangan.

Cadangan Pangan Dinamis

Daniel menyoroti perlunya perubahan sistem cadangan pangan nasional. Ia menyebut pola penyimpanan statis selama ini kerap menyebabkan penurunan kualitas beras dan komoditas lain akibat terlalu lama disimpan di gudang.

Poin penting yang diusung antara lain adalah kewajiban pusat, provinsi, kabupaten/kota, dan desa menyediakan cadangan pangan. Pelaku usaha dapat diwajibkan menjual stok pada pemerintah dalam kondisi tertentu sebagai stabilisasi harga.

“Termasuk fasilitasi cadangan pangan berbasis kearifan lokal. Juga implemetasi cadangan pangan dinamis guna menekan kerusakan dan efisinsi biar reya penyimpanan,” paparnya.

Dalam revisi UU Pangan juga memuat kewajiban pemerintah mencegah dan menangani kerawanan pangan melalui pemetaan risiko, peringatan dini, pendidikan, dan penyuluhan. Penyediaan bantuan pangan, pemberdayaan masyarakat, dan dukungan teknologi.

Termasuk, penguatan standar mutu, kemasan, dan jaminan halal, pendanaan dari APBN, APBD, dan sumber sah lainnya, serta sistem informasi pangan terpadu yang menjadi acuan nasional.

Terkait dengan penguatan kelembagaan nasional, Daniel menegaskan perlunya lembaga pangan yang lebih kuat, berfungsi sebagai koordinator pengadaan dan distribusi nasional, serta bertanggung jawab langsung kepada Presiden.

Ia berharap revisi UU Pangan dapat menciptakan tata kelola yang lebih efektif, adaptif, dan mampu menjawab tantangan ketahanan pangan dalam jangka panjang. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Sampaikan Belasungkawa, Sari Yuliati Desak Investigasi Tabrakan Kereta Bekasi Timur

DCNews, Jakarta — Di tengah duka yang menyelimuti insiden tabrakan...

Harga Emas Pegadaian Kompak Turun Pagi Ini, Investor Disarankan Cermati Momentum

DCNews, Jakarta — Tren pelemahan harga emas kembali berlanjut pada...

Tabrakan Kereta di St Bekasi Timur: 4 Tewas, 79 Luka, KAI Pastikan Evakuasi Tuntas dan Investigasi KNKT Berjalan

DCNews, Jakarta — Tabrakan kereta di Stasiun Bekasi Timur pada...

Breaking News: Tabrakan Kereta di Stasiun Bekasi Timur Malam Ini: KRL Ditabrak KA Jarak Jauh, Sejumlah Penumpang Terluka

DCNews, Jakarta — Tabrakan antara kereta rel listrik (KRL)...