BI Soroti Kredit Nganggur Rp10.537 Triliun di Perbankan: Sinyal Lesunya Sektor Riil dan Korporasi Andalkan Dana Internal

Date:

DCNews, Jakarta — Bank Indonesia mengeluarkan peringatan keras mengenai melonjaknya jumlah kredit menganggur (undisbursed loan) di perbankan nasional, yang kini mencapai lebih dari empat kali lipat kredit yang betul-betul dicairkan. Lonjakan ini dipandang sebagai indikator kuat bahwa sektor riil masih belum pulih sepenuhnya, dan perusahaan besar memilih menahan ekspansi sambil mengandalkan kas internal.

Dalam paparannya di hadapan Komisi IV DPD RI, sebagaimana dikutip DCNews, Selasa (18/11/2025) Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo membeberkan ketidakseimbangan mencolok antara kredit yang disetujui bank dan kredit yang benar-benar digunakan oleh dunia usaha.

Dari total plafon kredit yang tersedia, lanjut Perry, dana yang telah dicairkan baru mencapai Rp2.374 triliun. Sementara itu, kredit menganggur yang belum ditarik nasabah mencapai Rp10.537 triliun. “Fenomena undisbursed loan ini menandakan adanya masalah di sektor riil. Kredit sudah diberikan perbankan, tapi plafonnya belum digunakan semuanya. Permintaan dari sektor riil masih lemah,” ujarnya.

Menurut BI, hanya sekitar 22,5 persen dari fasilitas kredit yang benar-benar terserap. Sisanya mengendap, terutama pada sektor yang biasanya menjadi motor ekonomi—industri pengolahan, pertanian, perdagangan, dan jasa dunia usaha.

Korporasi Besar Pilih Pakai Dana Internal

Tingginya kredit menganggur juga dipicu perubahan strategi pendanaan korporasi. Perry menuturkan bahwa perusahaan besar kini lebih banyak mengandalkan dana internal ketimbang menarik kredit bank, terutama bagi kelompok usaha yang neracanya masih kuat.

Pembiayaan internal korporasi meningkat cukup signifikan: dari Rp3.256 triliun pada 2020, diproyeksikan naik menjadi Rp5.066 triliun pada 2025.

“Sejumlah korporasi belum mau menggunakan kreditnya karena dana internal masih cukup. Ini sinyal bahwa prospek ekonomi perlu diperbaiki,” katanya.

Kredit Produktif Paling Banyak Menganggur

BI juga menyoroti rasio kredit menganggur terhadap total plafon kredit (UL/plafon) yang masih tinggi, terutama pada kredit produktif. Secara agregat rasio UL/plafon berada di 22,54 persen.

Kredit Modal Kerja (KMK) menunjukkan tingkat kredit menganggur paling menonjol dengan rasio 33,79 persen. Kondisi ini menguatkan dugaan bahwa dunia usaha masih berhati-hati melakukan ekspansi di tengah ketidakpastian ekonomi.

Apa Itu Undisbursed Loan?

Undisbursed loan adalah kredit yang telah disetujui bank namun belum ditarik oleh debitur. Secara sederhana, ini adalah dana pinjaman yang “menganggur” karena belum digunakan oleh peminjam.

BI menilai lamanya dana ini mengendap menunjukkan bahwa peminjam, baik korporasi maupun pelaku sektor riil lainnya, belum melihat urgensi atau prospek bisnis yang cukup kuat untuk memanfaatkan fasilitas kredit mereka. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Ancaman PHK Massal Menghantui Industri Manufaktur, DPR Desak Pemerintah Perluas Program Padat Karya

DCNews, Jakarta — Ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) massal yang...

MSCI Beri Sinyal Positif untuk Pasar Modal Indonesia, OJK Perkuat Reformasi

DCNews, Jakarta — Penyedia indeks saham global Morgan Stanley Capital...

Pelaku Penganiayaan Perempuan di Bandung Ditangkap, Rajiv Minta Polisi Usut Tuntas

DCNews, Jakarta — Penangkapan terduga pelaku penyekapan dan penganiayaan...

5 Alternatif Pinjaman Selain Pinjol yang Legal dan Aman, Solusi Dana Cepat Tanpa Bunga Mencekik

DCNews, Jakarta — Kebutuhan dana mendesak sering kali datang tanpa...