OJK Siapkan Kenaikan Free Float Saham hingga 25%, Pasar Modal Bersiap Hadapi Aturan Baru

Date:

DCNews, Bali — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersiap memperketat standar keterbukaan pasar modal dengan menaikkan batas free float saham secara bertahap hingga mencapai 25 persen, sebuah langkah yang dinilai krusial untuk memperdalam likuiditas dan transparansi di Bursa Efek Indonesia (BEI). Saat ini, batas free float hanya berada di level 7,5 persen—terendah di kawasan Asia Tenggara.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, mengatakan peningkatan free float menjadi salah satu prioritas regulator untuk memperkuat daya saing pasar modal nasional.

“Pendalaman pasar perlu terus kita tingkatkan. Salah satunya melalui peningkatan free float,” ujar Inarno dalam Capital Market Journalist Workshop–Media Gathering 2025 di Gianyar, Bali, Sabtu (15/11/2025).

Menurutnya, batas 7,5 persen yang berlaku saat ini jauh tertinggal dari praktik bursa-bursa di Asia Tenggara. Kajian internal OJK telah berjalan dan regulasi baru akan dimulai dengan kenaikan awal menuju 10 persen, sebelum naik bertahap ke 15 persen, dan pada akhirnya ditargetkan mencapai 25 persen.

“Konsekuensinya cukup banyak, jadi kita naikkan bertahap. Dalam waktu dekat, kemungkinan ke 10 persen lebih dulu,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa aturan tersebut juga akan berlaku bagi perusahaan yang hendak melakukan Initial Public Offering (IPO) di BEI.

Di sisi bursa, Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna menegaskan bahwa penyesuaian free float akan dilakukan dengan memperhatikan kemampuan emiten maupun kondisi investor. BEI, katanya, melakukan benchmarking terhadap praktik global dan menyusun aturan melalui proses dengar pendapat dengan para pemangku kepentingan.

Batas Minimal Free Float 

Sementara itu, dari sisi legislatif, Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mendorong batas minimal free float dinaikkan lebih agresif, yakni ke kisaran 30 persen, menilai Indonesia terlalu tertinggal dibanding negara ASEAN lainnya.

Free float merupakan jumlah saham perusahaan yang diperdagangkan secara bebas oleh publik di pasar modal, menjadi indikator penting likuiditas serta daya tarik sebuah saham di mata investor domestik maupun global. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Prabowo Hadiri Akad Massal 62.000 KPR FLPP di Batang, Perkuat Program 3 Juta Rumah untuk MBR

DCNews, Jakarta - Pemerintah terus mengakselerasi program penyediaan hunian...

Investortrust Best Insurance Award 2026 Anugerahkan 58 Penghargaan

DCNews, Jakarta — Industri asuransi nasional menghadapi tuntutan yang...

OJK Tuntaskan 17 Kasus Dugaan Manipulasi Pasar, Proses 15 Kasus Lain Dipercepat

DCNews, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menyelesaikan pemeriksaan...

Reses ke Kejati Kalsel, Habib Aboe Soroti Lambatnya Audit Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi

DCNews, Jakarta — Lambatnya proses audit penghitungan kerugian keuangan...