OJK Siapkan Kenaikan Free Float Saham hingga 25%, Pasar Modal Bersiap Hadapi Aturan Baru

Date:

DCNews, Bali — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersiap memperketat standar keterbukaan pasar modal dengan menaikkan batas free float saham secara bertahap hingga mencapai 25 persen, sebuah langkah yang dinilai krusial untuk memperdalam likuiditas dan transparansi di Bursa Efek Indonesia (BEI). Saat ini, batas free float hanya berada di level 7,5 persen—terendah di kawasan Asia Tenggara.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, mengatakan peningkatan free float menjadi salah satu prioritas regulator untuk memperkuat daya saing pasar modal nasional.

“Pendalaman pasar perlu terus kita tingkatkan. Salah satunya melalui peningkatan free float,” ujar Inarno dalam Capital Market Journalist Workshop–Media Gathering 2025 di Gianyar, Bali, Sabtu (15/11/2025).

Menurutnya, batas 7,5 persen yang berlaku saat ini jauh tertinggal dari praktik bursa-bursa di Asia Tenggara. Kajian internal OJK telah berjalan dan regulasi baru akan dimulai dengan kenaikan awal menuju 10 persen, sebelum naik bertahap ke 15 persen, dan pada akhirnya ditargetkan mencapai 25 persen.

“Konsekuensinya cukup banyak, jadi kita naikkan bertahap. Dalam waktu dekat, kemungkinan ke 10 persen lebih dulu,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa aturan tersebut juga akan berlaku bagi perusahaan yang hendak melakukan Initial Public Offering (IPO) di BEI.

Di sisi bursa, Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna menegaskan bahwa penyesuaian free float akan dilakukan dengan memperhatikan kemampuan emiten maupun kondisi investor. BEI, katanya, melakukan benchmarking terhadap praktik global dan menyusun aturan melalui proses dengar pendapat dengan para pemangku kepentingan.

Batas Minimal Free Float 

Sementara itu, dari sisi legislatif, Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mendorong batas minimal free float dinaikkan lebih agresif, yakni ke kisaran 30 persen, menilai Indonesia terlalu tertinggal dibanding negara ASEAN lainnya.

Free float merupakan jumlah saham perusahaan yang diperdagangkan secara bebas oleh publik di pasar modal, menjadi indikator penting likuiditas serta daya tarik sebuah saham di mata investor domestik maupun global. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Legislator PDIP Minta Masyarakat Waspada Modus Penipuan Digital dan Pinjol Ilegal

DCNews, Jakarta – Di tengah meningkatnya ancaman kejahatan berbasis...

Gelombang PHK Mengancam, Edy Wuryanto Dorong Pemerintah Terapkan Early Warning System

DCNews, Jakarta- Sebelum gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) semakin...

OJK Bangun Kantor Baru di Jambi, Perkuat Layanan Keuangan dan Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah

DCNews, Jakarta – Upaya memperluas akses layanan jasa keuangan...

Harga Emas Antam di Pegadaian Turun Hari Ini, 29 Juli 2026, Buyback Ikut Melemah

DCNews,  Jakarta – Harga emas batangan Antam yang dipasarkan...