DCNews, Depok — Warga Depok kembali dibuat geram setelah video sekelompok debt collector atau mata elang viral di media sosial. Dalam video tersebut, tampak sejumlah pria mencoba mengambil paksa sepeda motor milik pasangan suami istri di Jalan Raya Jakarta–Bogor, meski kendaraan itu telah dibeli secara lunas dan memiliki BPKB resmi.
Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi, membenarkan insiden yang kini tengah ramai diperbincangkan publik. Ia mengatakan, tindakan itu dilakukan oleh sejumlah orang yang mengaku debt collector saat korban sedang melintas di jalan utama Depok.
“Korbannya pasangan suami istri yang membeli motor secara lunas. Ini sedang kami selidiki terkait aksi para debt collector tersebut,” ujar Made, Senin (10/11/2025).
Menurut Made, dari hasil pemeriksaan awal, korban telah memiliki dokumen kepemilikan lengkap. Namun, para debt collector tetap memaksa mengambil motor tersebut di tengah jalan.
“Tindakan para mata elang atau debt collector seperti ini jelas tidak dibenarkan,” tegasnya.
Polisi Dalami Dugaan Perampasan di Jalan
Polres Metro Depok bersama Polsek Cimanggis dan Sukmajaya kini tengah melakukan penyelidikan terhadap aksi yang diduga sebagai perampasan kendaraan bermotor. Berdasarkan video yang beredar, pelaku berjumlah lebih dari dua orang. Namun, hingga kini korban belum membuat laporan resmi ke kepolisian.
“Korban belum memberikan laporan ke Polres Metro Depok,” tambah Made.
Patroli Intensif dan Peringatan ke Warga
Untuk menekan aksi serupa, Polres Metro Depok meningkatkan patroli di sejumlah titik rawan keberadaan debt collector liar, termasuk Jalan Margonda, Tole Iskandar, Siliwangi, dan Jalan Raya Bogor–Jakarta.
“Kepolisian akan terus secara intensif melakukan patroli terhadap mata elang yang kerap meresahkan masyarakat Depok,” ujar Made.
Ia juga mengimbau masyarakat yang menjadi korban untuk segera melapor ke kantor polisi terdekat, agar tindakan hukum bisa segera dilakukan.
“Apabila mengalami kejadian serupa, segera laporkan kepada kami agar dapat kami tindaklanjuti,” tutup Made.
Infografik: Titik Rawan Aksi Debt Collector di Depok
| Lokasi Jalan | Kecamatan | Keterangan Aktivitas |
|---|---|---|
| Jalan Margonda Raya | Beji – Pancoran Mas | Sering jadi jalur patroli debt collector |
| Jalan Tole Iskandar | Sukmajaya | Titik penghadangan kendaraan motor |
| Jalan Siliwangi | Pancoran Mas | Jalur cepat menuju arah Bogor |
| Jalan Raya Bogor–Jakarta | Cimanggis | Aksi pengambilan paksa kerap terjadi |
| Terminal Depok & sekitarnya | Pancoran Mas | Area parkir sering jadi titik pengawasan |
Catatan Redaksi
Fenomena debt collector liar masih menjadi sorotan di berbagai kota besar, termasuk Depok. Polisi menegaskan bahwa setiap bentuk penarikan kendaraan bermotor harus dilakukan sesuai prosedur hukum, bukan melalui aksi intimidatif di jalan.
Warga diimbau untuk menyimpan dokumen kepemilikan kendaraan secara lengkap dan menghindari konfrontasi langsung jika menghadapi aksi debt collector di lapangan. ***

