DCNews, Washington — Presiden Amerika Serikat Donald Trump memperingatkan bahwa dunia akan menghadapi “bencana ekonomi besar” jika Mahkamah Agung (MA) membatalkan kebijakan tarif global yang selama ini menjadi pilar utama strateginya dalam menekan mitra dagang utama AS.
Pernyataan itu disampaikan Trump setelah beberapa hakim Mahkamah Agung mempertanyakan legalitas dan batas kewenangan presiden dalam menetapkan tarif berdasarkan undang-undang kekuasaan darurat. Sidang dengar pendapat yang digelar pada Rabu (5/11/2025) itu, menjadi salah satu momen penting dalam menilai sejauh mana presiden dapat menggunakan kekuasaan eksekutif di bidang perdagangan.
Dalam wawancara dengan Fox News yang dikutip DCNews,Kamis (6/11/2025) Trump mengatakan bahwa dirinya mendapat laporan sidang “berjalan dengan baik”, tetapi memperingatkan dampak global jika pengadilan memutuskan untuk mencabut kebijakan tarifnya.
“Saya rasa ini adalah salah satu kasus terpenting, mungkin yang paling penting, dalam sejarah negara kita. Seluruh dunia akan jatuh ke dalam depresi jika kami tidak diberi wewenang untuk mempertahankan tarif ini,” ujar Trump.
Trump juga mengklaim bahwa kebijakan tarifnya telah memaksa China untuk membatalkan rencana pembatasan ekspor mineral langka, yang selama ini dianggap vital bagi industri teknologi global.
“Itu bukan ancaman terhadap Amerika saja, tapi terhadap seluruh dunia,” tegasnya. “Saya melakukan ini demi dunia.”
Sidang yang berlangsung hampir tiga jam itu memperlihatkan ketegangan antara kekuasaan eksekutif dan yudikatif. Para hakim dari berbagai spektrum ideologi mempertanyakan dasar hukum yang digunakan Trump untuk menarik puluhan miliar dolar AS dalam bentuk tarif setiap bulan tanpa persetujuan Kongres.
Apabila Mahkamah Agung memutuskan melawan Trump, pemerintah AS dapat dipaksa mengembalikan lebih dari US$100 miliar kepada para importir yang selama ini menanggung beban tarif tersebut. Keputusan itu juga bisa menghapus salah satu instrumen utama kebijakan ekonomi Trump — senjata tarif yang selama ini ia gunakan untuk menekan China, Uni Eropa, dan sekutu dagang lainnya dalam negosiasi perdagangan internasional.
Langkah Mahkamah Agung ini menjadi ujian besar bagi batas kekuasaan presiden di bidang ekonomi dan kebijakan luar negeri — serta dapat membentuk kembali wajah diplomasi perdagangan Amerika Serikat di panggung global. ***

