DCNews, Jakarta – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, R.A. Yashinta Sekarwangi Mega, menyoroti masih maraknya praktik pinjaman online (pinjol) ilegal yang meresahkan masyarakat. Ia menilai, rendahnya literasi keuangan menjadi penyebab utama masyarakat mudah terjerat pinjol ilegal, terutama di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Dalam kegiatan sosialisasi pinjol ilegal bersama Ketua DPRD DIY Nuryadi dan perwakilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) DIY di Desa Tepus, Gunungkidul, Yashinta mengaku menerima banyak keluhan langsung dari warga.
“Saya mendapat aduan bahwa pinjol ilegal masih marak di tengah masyarakat dan sudah di tahap cukup meresahkan. Sosialisasi perbedaan pinjol legal dan ilegal masih belum banyak dilakukan, sehingga literasi keuangan masih rendah,” ujar Yashinta, Selasa (21/10/2025).
OJK Akui Pinjol Ilegal Masih Marak
Pengawas Divisi Pengawasan PEPK dan LMS OJK DIY, Rosi Kho Arliyani, membenarkan bahwa pinjol ilegal masih beredar luas di masyarakat. Ia menjelaskan bahwa OJK terus memperkuat program literasi keuangan sebagai langkah pencegahan agar masyarakat tidak terjebak pinjol ilegal.
“Kami sudah membuat program Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (Gencarkan) untuk meningkatkan literasi keuangan. Di dalamnya, kami ajarkan cara membedakan pinjol legal di bawah pengawasan OJK dengan pinjol ilegal,” kata Rosi.
Meski demikian, efektivitas program tersebut dinilai masih terbatas. Berdasarkan data OJK, tingkat literasi keuangan di DIY baru mencapai 65,43 persen. Artinya, sekitar 1,2 juta warga atau 34,57 persen penduduk DIY belum memiliki pemahaman keuangan yang memadai.
Rendahnya Literasi Keuangan Jadi Akar Masalah
Ketua DPRD DIY, Nuryadi, menegaskan bahwa maraknya pinjol ilegal tidak lepas dari masih rendahnya literasi keuangan masyarakat. Ia menilai, edukasi menjadi kunci utama untuk mencegah korban baru bermunculan.
“Masih ada sekitar 1,2 juta masyarakat DIY yang belum memahami keuangan dengan baik. Akibatnya, mereka rentan terjebak pinjol ilegal dengan bunga mencekik,” kata Nuryadi.
Yashinta Usulkan Metode “Gethok Tular”
Untuk menjawab tantangan tersebut, Yashinta mengusulkan agar OJK dan pemerintah daerah menerapkan metode “gethok tular”—strategi komunikasi tradisional yang berarti penyebaran informasi dari mulut ke mulut.
Menurutnya, pendekatan ini lebih efektif dan efisien dibandingkan sosialisasi massal yang kerap menelan biaya besar namun kurang berdampak langsung.
“OJK cukup memberikan pelatihan kepada Ketua RT dan RW. Selanjutnya, mereka menyampaikan informasi literasi keuangan kepada warga saat arisan, kerja bakti, atau poskamling. Jadi lebih hemat anggaran dan pesannya cepat menyebar,” jelas Yashinta.
Usulan tersebut mendapat dukungan penuh dari Nuryadi. Ia menilai, metode “gethok tular” sudah terbukti efektif dalam penyebaran informasi, terutama pada masa pandemi COVID-19 lalu.
“Pengalaman saat COVID-19 membuktikan bahwa metode ini berhasil. Jadi saya setuju jika digunakan untuk meningkatkan literasi keuangan masyarakat,” tegasnya.
Kearifan Lokal untuk Keuangan Modern
Budaya “gethok tular” telah lama menjadi ciri khas masyarakat Jawa dalam menyampaikan informasi secara cepat dan akurat di tingkat akar rumput. Namun, pendekatan ini belum banyak dimanfaatkan oleh lembaga pemerintah dalam program edukasi publik.
Sebagai senator muda yang dikenal dekat dengan nilai-nilai budaya lokal, Yashinta Sekarwangi Mega mengingatkan bahwa modernisasi literasi keuangan bisa berjalan beriringan dengan kearifan lokal.
“Gethok tular adalah bagian dari budaya kita. Kalau digunakan dengan tepat, saya yakin bisa membantu meningkatkan literasi keuangan masyarakat dan menekan penyebaran pinjol ilegal,” tutup Yashinta. ***

