Tahun Pertama Prabowo-Gibran, Pemerintah Hapus Kredit Macet Rp2,4 Triliun untuk UMKM dan Petani

Date:

DCNews, Jakarta — Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menandai satu tahun masa kerja mereka dengan kebijakan besar yang menyentuh langsung kehidupan rakyat kecil: penghapusan kredit macet bagi petani, nelayan, dan pelaku UMKM. Langkah ini menjadi salah satu capaian utama pemerintahan Prabowo-Gibran dalam tahun pertamanya.

Kebijakan penghapusan piutang macet tersebut telah diberlakukan sejak Januari 2025, mencakup sekitar 67.000 debitur UMKM dengan total nilai mencapai Rp2,4 triliun. Program ini diterapkan melalui bank-bank milik negara, seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN, yang menanggung sebagian besar kredit macet dari sektor usaha rakyat.

“Di bidang UMKM, kita sudah ampuni utang-utang lama untuk para petani dan nelayan,” ujar Presiden Prabowo dalam Pidato Sidang Kabinet Paripurna, Senin kemarin (20/10/2025), yang bertepatan dengan satu tahun pemerintahan Prabowo-Gibran.

Langkah tersebut merupakan pelaksanaan dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada UMKM di sektor pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, kelautan, serta sektor produktif lainnya.

Kebijakan ini diharapkan membuka kembali akses perbankan bagi para pelaku usaha kecil yang sebelumnya tersisih akibat status kredit bermasalah. Dengan demikian, mereka dapat kembali memperoleh pembiayaan untuk mengembangkan usaha dan memperkuat ekonomi daerah.

Menurut pemerintah, kebijakan penghapusan ini terutama menyasar pelaku UMKM yang terdampak bencana alam, gempa bumi, dan pandemi Covid-19, serta mereka yang mengalami tekanan akibat fluktuasi harga komoditas dan keterbatasan modal.

Secara teknis, penghapusan dilakukan melalui mekanisme “hapus buku”, yakni langkah administratif untuk mengeluarkan piutang macet dari daftar aset produktif bank. Setelah itu, para debitur dapat mengajukan kembali kredit baru dengan penilaian risiko yang lebih sehat.

Hingga saat ini, pemerintah mencatat lebih dari 1 juta pelaku UMKM di berbagai daerah telah melalui proses hapus buku sebagai bagian dari program pemulihan ekonomi nasional yang berfokus pada pemberdayaan sektor usaha rakyat.

Presiden Prabowo menegaskan, kebijakan ini bukan hanya bentuk amnesti finansial, tetapi juga dorongan moral agar pelaku usaha kecil bisa kembali bangkit tanpa beban masa lalu.

“Kami berdoa agar seluruh petani, nelayan, dan UMKM di Indonesia dapat bekerja dengan tenang, penuh semangat, dan keyakinan bahwa negara menghormati mereka sebagai produsen pangan dan pilar ekonomi bangsa,” kata Prabowo.

Langkah ini menegaskan orientasi ekonomi pemerintahan Prabowo-Gibran yang menempatkan pemberdayaan sektor riil dan ekonomi rakyat sebagai prioritas utama dalam strategi pembangunan nasional. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Market Brief Hari Ini: Nasdaq Cetak Rekor, Minyak Melonjak, Emas dan Mata Uang Utama Bergerak Fluktuatif

DCNews, Jakarta – Pasar keuangan global pada hari ini...

Harga Emas Pegadaian Turun Serentak, Ini Rincian Terbaru Antam, UBS, dan Galeri24

DCNews, Jakarta — Harga emas yang diperdagangkan melalui platform...

Kasus Narkoba di NTB Meningkat, Legislator PKS Desak Pengawasan Aparat Diperketat

DCNews, Mataram — Tingginya angka pengungkapan kasus narkotika di Provinsi...

Teror Order Fiktif Pinjol di Sleman, Ambulans dan Damkar Jadi Sasaran Penagihan Utang

DCNews, Sleman — Aksi penyalahgunaan layanan darurat kembali terjadi. Kali...