Digitalisasi Usulan Bantuan Perumahan, Fahri Hamzah: Langkah Kementerian PKP Cegah Korupsi dan Permudah Pemda

Date:

DCNews, Jakarta – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) tengah menyiapkan sistem digitalisasi, untuk menampung seluruh usulan bantuan perumahan dan penataan kawasan permukiman dari pemerintah daerah (Pemda). Upaya ini dinilai sebagai langkah strategis untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi, sekaligus mencegah potensi praktik korupsi dalam proses pengajuan bantuan.

Hal ini disampaikan langsung oleh Wakil Menteri PKP Fahri Hamzah dalam pertemuan bersama Bupati Pohuwato Saipul Mbuinga dan jajaran Pemerintah Kabupaten Pohuwato di Jakarta, Senin (21/4/2025).

“Konsep digitalisasi usulan dari daerah tujuannya untuk menghindari adanya indikasi praktik korupsi dengan meminimalisir tatap muka, sehingga menurunkan peluang terjadinya komunikasi informal,” ujar Fahri.

Fahri juga menekankan bahwa sistem ini akan mempermudah daerah-daerah yang letaknya jauh dari pusat pemerintahan di Jakarta dalam menyampaikan aspirasi dan kebutuhan mereka secara efektif.

“Inilah pentingnya digitalisasi ke depan. Pemda akan lebih mudah melakukan koordinasi antara provinsi dan kabupaten/kota. Sehingga nanti akan solid antara gubernur dan bupati, sinkron antara penataan kawasan dan pembangunan perumahannya,” imbuhnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Pohuwato Saipul Mbuinga mengungkapkan bahwa daerahnya masih menghadapi tantangan besar dalam sektor perumahan. Dari total 15.172 rumah tidak layak huni (RTLH), baru sekitar 5.725 unit yang berhasil dibangun dalam tujuh tahun terakhir.

“Masih ada sekitar 9.447 unit yang butuh penanganan. Lahan usulan sudah kami siapkan di 12 titik. Kami berharap program pembangunan 3 juta rumah dari pemerintah pusat dapat membantu percepatan pemenuhan kebutuhan ini,” kata Saipul.

Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perdesaan Imran menyambut baik usulan tersebut, dengan menegaskan bahwa semua permintaan dari daerah akan diverifikasi menggunakan data dari Badan Pusat Statistik (BPS).

“Selain program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), kami juga mendorong pengajuan untuk prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU) yang mendukung kawasan permukiman. Ke depannya, pembangunan rumah akan mengusung ciri khas lokal agar tidak seragam dan lebih mencerminkan identitas daerah,” jelas Imran.

Program digitalisasi ini diharapkan mulai dijalankan tahun ini sebagai bagian dari reformasi tata kelola pembangunan perumahan nasional yang lebih bersih, akuntabel, dan inklusif. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Video Viral: Ibu di Aceh Tantang Debt Collector Tunjukkan Dokumen Penarikan Kendaraan

DCNews, Jakarta — Sebuah video yang memperlihatkan seorang ibu...

Debt Collector Viral Cegat Pemotor di Jalan Raya Bekasi, Polisi Amankan Dua Pelaku

DCNews, Jakarta — Polisi mengamankan dua orang debt collector...

Bareskrim Kembangkan Kasus Dana Syariah Indonesia, Mantan Petinggi OJK Jadi Tersangka

DCNews, Jakarta — Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus)...

OJK Panggil TAFS Terkait Dugaan Penagihan Kredit Disertai Kekerasan di Serang

DCNews, Jakarta — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memanggil dan...