Komisi III DPR Desak Penertiban Tambang Ilegal dan Peredaran Narkotika di Sulawesi Tenggara

Date:

DCNews, Jakarta — Komisi III DPR RI menyoroti maraknya praktik tambang ilegal dan penyalahgunaan narkotika di Provinsi Sulawesi Tenggara. Dua isu tersebut dinilai saling terkait dan menuntut penanganan hukum yang lebih tegas, transparan, serta terpadu dari aparat di daerah.

Anggota Komisi III DPR RI Aboe Bakar Alhabsyi mengatakan, Sulawesi Tenggara merupakan wilayah strategis dengan kekayaan tambang yang besar. Namun, tanpa pengawasan ketat, potensi tersebut justru menjadi ladang bagi aktivitas ilegal yang merugikan negara dan masyarakat.

“Sulawesi Tenggara ini dunia tambang. Karena itu, perlu perhatian khusus agar uang negara bisa kembali kepada negara dengan baik, tidak ada yang ilegal-ilegal,” ujar Aboe Bakar, yang akrab disapa Habib Aboe, dalam kunjungan kerja reses Komisi III DPR RI di Kendari, dikutip Jumat (10/10/2025).

Dalam kunjungan itu, Habib Aboe juga melakukan pertemuan dengan Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara untuk meninjau langsung langkah-langkah penegakan hukum di lapangan. Ia mengapresiasi komitmen kepolisian daerah dalam memberantas praktik tambang ilegal yang selama ini menjadi sumber kebocoran pendapatan negara.

“Kapolda tadi menyampaikan komitmen yang tegas dan jelas untuk menyelesaikan masalah pertambangan ilegal dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.

Selain menyoroti aktivitas tambang, legislator dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu juga menekankan pentingnya pemberantasan penyalahgunaan narkotika, terutama di kawasan pertambangan. Menurutnya, pola peredaran narkoba sering kali mengikuti arus tenaga kerja di sektor tambang yang padat dan rawan penyimpangan sosial.

“Masalah narkotika ini juga harus jadi perhatian. Di mana ada dunia tambang, di situ ada narkotika. Karena itu, aparat dan Badan Narkotika Nasional perlu bekerja lebih keras lagi,” tegasnya.

Komisi III DPR RI berkomitmen untuk terus mengawasi dan memastikan penegakan hukum berjalan adil, transparan, dan berpihak kepada kepentingan rakyat. Pengawasan itu, kata Habib Aboe, harus melibatkan sinergi lintas lembaga agar upaya pemberantasan tambang ilegal dan narkotika dapat dilakukan secara berkelanjutan.

“Negara harus hadir, bukan hanya menindak, tapi juga memastikan manfaat sumber daya alam kembali kepada masyarakat,” tutupnya. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Pinjol Ilegal Mengancam Data Pribadi, Pemerintah Dorong Literasi Digital untuk Lindungi Masyarakat

DCNews, Purwokerto — Di tengah meningkatnya penetrasi layanan keuangan digital,...

Implementasi KUHP Baru, Habib Aboe Bakar Soroti Langkah Progresif Kejati Kalsel

DCNews, Banjarmasin – Di tengah fase transisi penerapan Kitab...

Respons AFPI atas Kasus Indosaku: PT TIN Diproses untuk Dikeluarkan

DCNews, Jakarta — Asosiasi industri fintech Indonesia bergerak cepat...

May Day di Monas, Prabowo Tekankan Peningkatan Kesejahteraan Buruh dan Perlindungan Kerja

DCNews, Jakarta — Ribuan buruh yang memadati kawasan Monumen...