EU CEPA 2027, Momentum Emas bagi UMKM Indonesia Menembus Pasar Eropa

Date:

DCNews, Jakarta — Pemberlakuan Indonesia–European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (I-EU CEPA) pada Januari 2027 dinilai akan menjadi momentum strategis bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) Indonesia untuk menembus pasar Eropa. Kesepakatan dagang komprehensif ini membuka peluang besar bagi produk lokal untuk bersaing di pasar dengan standar tinggi seperti Uni Eropa.

Anggota Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Ade Rossi Khoerunnisa, menegaskan bahwa kesiapan kualitas produk, sertifikasi, serta pendampingan berkelanjutan menjadi kunci agar UMKM Indonesia mampu memanfaatkan peluang besar dari perjanjian tersebut.

“Melalui I-EU CEPA, kita memiliki peluang besar memperluas ekspor ke Uni Eropa. Saya yakin UMKM Indonesia bisa menembus pasar Eropa asalkan mendapat pendampingan dalam hal kualitas, sertifikasi, hingga kemasan produk. Ini bukan hal yang mustahil, asalkan kita disiplin dan memenuhi standar,” ujar Ade dalam keterangannya, Senin (6/10/2025).

Ade menyoroti pentingnya peningkatan kemampuan UMKM dalam memenuhi persyaratan ekspor, termasuk packaging dan sertifikasi halal, agar produk-produk lokal mampu bersaing di pasar internasional. Ia menilai sektor pangan—terutama kopi, rempah, dan makanan olahan khas Indonesia—memiliki potensi besar untuk dikembangkan di Eropa.

“Kopi dan rempah kita punya nilai jual tinggi di Eropa. Kalau kita bantu dari sisi sertifikasi dan kemasan, saya yakin produk Indonesia bisa punya tempat tersendiri,” jelasnya.

Meski demikian, Ade mengakui bahwa tantangan terbesar masih terletak pada aspek pendanaan dan permodalan. Ia mendorong kolaborasi lintas sektor agar pelaku UMKM mendapat dukungan nyata, baik dalam akses pembiayaan maupun peningkatan kapasitas produksi.

“Tantangan utama memang di pembiayaan dan modal kerja. Karena itu, perlu ada sinergi antara BKSAP, kementerian terkait, dan perguruan tinggi agar ada tim teknis yang memberikan masukan konkret dalam implementasi I-EU CEPA,” katanya.

Lebih lanjut, Ade menegaskan bahwa BKSAP DPR RI akan berkoordinasi dengan Komisi I, Komisi VI, dan Komisi XI DPR RI serta kementerian terkait seperti Kementerian Perdagangan dan Kementerian Koperasi dan UKM untuk memperkuat kesiapan nasional menghadapi pemberlakuan perjanjian tersebut.

“I-EU CEPA ini bukan hanya kerja pemerintah atau parlemen, tapi kerja bersama semua pemangku kepentingan,” tegasnya.

Dengan pemberlakuan tarif 0 persen bagi sekitar 80 persen produk ekspor Indonesia ke Uni Eropa, Ade optimistis perjanjian ini akan memperluas akses pasar, meningkatkan investasi, dan menciptakan lapangan kerja baru.

“Kita ingin memastikan perjanjian ini tidak hanya menguntungkan secara makro, tetapi juga memberikan dampak langsung bagi masyarakat dan UMKM di daerah,” pungkasnya. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Breaking News: Tabrakan Kereta di Stasiun Bekasi Timur Malam Ini: KRL Ditabrak KA Jarak Jauh, Sejumlah Penumpang Terluka

DCNews, Jakarta — Tabrakan antara kereta rel listrik (KRL)...

Klarifikasi BFI Finance soal Penarikan Lexus RX350 di Surabaya, Kang Dahlan: Regulator Perketat Pengawasan DC

DCNews, Surabaya — Kasus penarikan paksa mobil mewah yang...

Kasus FUKU Massages Batam: Eks Karyawan Tuntut Gaji, Warga Klaim Data Dipakai Pinjol

DCNews, Batam — Sejumlah keluhan serius mencuat dari pihak-pihak...

Dibalik Kabar Mundurnya Dirjen KemenPKP, Hersubeno Singgung Tekanan di Internal

DCNews, Jakarta — Di tengah percepatan program ambisius pembangunan 3...