OJK Lantik Pejabat Baru, Perkuat Pengawasan dan Edukasi Konsumen Sektor Keuangan

Date:

DCNews, Jakarta — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi melantik sejumlah pejabat setingkat Deputi Komisioner dan Kepala Departemen dalam upaya memperkuat pengawasan sektor jasa keuangan serta meningkatkan perlindungan konsumen. Pelantikan dipimpin Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Mirza Adityaswara, di Gedung Sumitro Djojohadikusumo, Jakarta, Rabu (1/10/2025).

Mirza menegaskan bahwa pengisian posisi strategis ini merupakan langkah nyata OJK dalam menjalankan amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sistem Keuangan (PPSK).

“OJK berkomitmen memperkuat tata kelola organisasi, menjaga stabilitas sektor keuangan, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap industri jasa keuangan nasional,” ujarnya.

Menurut Mirza, kehadiran pejabat baru diharapkan mampu mempererat kerja sama antara regulator, pelaku industri, dan masyarakat. Dengan demikian, ekosistem keuangan yang sehat, inklusif, dan berkelanjutan dapat tercapai.

Daftar Pejabat Baru OJK

  1. Adapun pejabat baru yang dilantik antara lain:
  2. Darmansyah sebagai Deputi Komisioner Perencanaan Strategis, Keuangan, Sekretariat Dewan Komisioner, dan Logistik;
  3. Deden Firman H. sebagai Deputi Komisioner Pengawas Konglomerasi Keuangan;
  4. I Nyoman Suka Yasa sebagai Kepala Departemen Pemeriksaan Khusus, Pengawasan Keuangan Derivatif, Bursa Karbon, dan Transaksi Efek;
  5. M. Maulana sebagai Kepala Departemen Pengawasan Pengelolaan Investasi dan Pasar Modal Regional;
  6. I Made Bagus Tirthayatra sebagai Kepala Departemen Perizinan Pasar Modal;
  7. Edi Broto Suwarno sebagai Kepala Departemen Pengawasan Lembaga Efek.

Selain itu, OJK juga menetapkan promosi jabatan Kepala OJK Provinsi Jawa Barat, Darwisman, menjadi Deputi Komisioner.

Tantangan Pengawasan Konglomerasi Keuangan

Pelantikan ini menegaskan strategi OJK dalam menghadapi tantangan sektor keuangan nasional yang kian kompleks, mulai dari pengawasan konglomerasi keuangan, dinamika pasar modal, hingga pengembangan instrumen baru seperti bursa karbon.

Penempatan pejabat dengan latar belakang spesifik di bidang pengawasan dan perizinan dipandang sebagai upaya memperkuat respons regulator terhadap risiko sistemik sekaligus mendorong agenda transformasi keuangan hijau.

Konsolidasi Regulasi dan Perlindungan Konsumen

Bagi industri jasa keuangan, rotasi kepemimpinan di level strategis ini dapat membuka ruang konsolidasi regulasi yang lebih efektif, terutama dalam melindungi konsumen dan menjaga stabilitas pasar. Namun, efektivitasnya akan sangat ditentukan oleh kemampuan pejabat baru menjembatani kepentingan regulator dengan realitas di lapangan, di mana praktik-praktik pengelolaan risiko masih menghadapi banyak tantangan.

Sinyal Positif bagi Pasar

Konsultan keuangan Asep Dahlan menilai langkah OJK ini sebagai sinyal positif bagi pasar. Pelantikan pejabat strategis dengan latar belakang yang beragam tersebut, memberi harapan akan adanya pengawasan yang lebih ketat dan transparan.

“Tantangannya adalah bagaimana OJK memastikan kebijakan tidak hanya kuat di atas kertas, tetapi juga efektif dalam praktik, terutama dalam menghadapi kasus konglomerasi keuangan dan edukasi konsumen,” ujar pendiri Dahlan Consultant dihubungi DCNews.

Menurut Asep, konsolidasi regulasi yang lebih tegas dan konsisten akan menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan publik. “Ketika konsumen merasa terlindungi, otomatis industri jasa keuangan juga akan tumbuh lebih sehat dan stabil,” tambahnya. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Komisi XI DPR Minta OJK Evaluasi Aturan PIP Maybank Indonesia, Soroti Dugaan PHK Sepihak

DCNews, Jakarta — Komisi XI DPR RI meminta Otoritas...

Utang BLBI ke BI Lunas Rp218,3 Triliun, Hak Tagih Negara kepada Obligor Tetap Berjalan

DCNews, Jakarta — Pelunasan Rp218,3 triliun kepada Bank Indonesia...

Harga Emas Pegadaian 23 September 2026 Stabil, Antam Rp2,667 Juta per Gram

DCNews, Jakarta — Harga emas di Pegadaian pada Rabu, 23...

OJK Soroti Transaksi STNK Only, Risiko Hukum dan Dampaknya ke Multifinance

DCNews, Jakarta — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyoroti praktik...