DCNews, Jakarta – Keputusan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) menaikkan bunga deposito dolar Amerika Serikat (AS) menjadi 4 persen per tahun menuai peringatan dari kalangan ekonom. Kebijakan itu dinilai berpotensi menekan profitabilitas perbankan, memicu dolarisasi aset, hingga melemahkan nilai tukar rupiah.
Ekonom Bank Danamon 2020–2024, Irman Faiz, menilai langkah tersebut kontradiktif dengan rencana pemerintah yang sebelumnya berupaya menarik devisa warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri agar kembali ditempatkan di dalam negeri. Menurutnya, kebijakan serupa di masa lalu terbukti tidak efektif.
“Belajar dari kebijakan TD Valas DHE (PP No. 36/2023 dan PP No. 8/2025), dengan bunga 4,5 persen saja, dolar WNI di luar negeri tidak optimal masuk ke dalam negeri,” kata Irman melalui akun Instagram resminya, Jumat (26/9/2025).
Risiko Tiga Arah
Irman menyoroti setidaknya tiga risiko besar dari kebijakan bunga tinggi tersebut. Pertama, meningkatnya kecenderungan dolarisasi aset karena masyarakat lebih tertarik menyimpan dana dalam dolar ketimbang rupiah. Ia mengingatkan, literatur global menunjukkan negara yang terdolarisasi lebih rentan terhadap krisis keuangan.
Kedua, potensi persaingan tidak sehat antarbank. Sebagai price leader, Himbara bisa mendorong bank lain mengikuti kebijakan serupa demi menjaga likuiditas valas, yang berujung pada perang bunga di sektor perbankan.
Ketiga, risiko pelemahan rupiah. Kenaikan bunga deposito valas, alih-alih memperkuat mata uang domestik, justru mendorong konversi simpanan dari rupiah ke dolar.
“Kebijakan ini juga memberi sinyal negatif ke investor karena terkesan hopeless, bunga valas lebih tinggi dari rupiah,” jelas Irman.
Dampak ke Perbankan dan Impor
Bagi perbankan, lonjakan bunga deposito valas dapat menekan margin keuntungan. Net interest margin (NIM) berisiko turun, yang pada akhirnya berdampak pada harga saham bank dan dividen bagi investor.
Di sisi lain, importir juga terancam terbebani. Kebutuhan pembiayaan impor yang besar akan semakin mahal karena kredit dolar ikut naik. “Ini bisa menaikkan harga barang impor, apalagi jika rupiah melemah,” ujarnya.
Solusi: Insentif Pajak dan Reformasi Ekspor
Sebagai jalan keluar, Irman mendorong pemerintah segera mengoptimalkan deposito devisa hasil ekspor (DHE) di Bank Indonesia dengan insentif pajak 0 persen untuk semua tenor. Dalam jangka panjang, ia menekankan perlunya perbaikan struktur neraca berjalan melalui peningkatan ekspor bernilai tambah agar cadangan devisa makin kuat.
Irman juga mengingatkan pentingnya menjaga independensi Bank Indonesia. “Hindari kebijakan yang memberi kesan intervensi politik karena bisa menurunkan kepercayaan investor dan menekan rupiah, seperti yang belakangan banyak diberitakan media asing,” pungkasnya. ***

