AFPI Bantah Tuduhan Kartel, Tegaskan Batas Bunga Fintech untuk Lindungi Konsumen

Date:

DCNews, Jakarta — Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menepis tuduhan adanya kesepakatan kartel suku bunga bersama 97 platform pinjaman daring (pindar). Ketua Umum AFPI Entjik S. Djafar menegaskan, penetapan batas maksimum bunga pinjaman justru merupakan arahan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melindungi konsumen dari praktik pinjaman online ilegal.

“Pengaturan batas maksimum juga merupakan arahan OJK pada saat itu. Jadi, sama sekali tidak ada unsur kesepakatan di dalamnya,” kata Entjik dalam siaran pers, yang diterima DCNews, Jumat (19/9/2025).

Menurutnya, pedoman perilaku AFPI yang dianggap investigator Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) sebagai indikasi pengaturan harga sejatinya disusun untuk mencegah praktik penagihan intimidatif dan bunga mencekik yang marak terjadi sebelum regulasi fintech hadir.

Batas bunga maksimum ditetapkan sebesar 0,8 persen per hari pada 2018, lalu diturunkan menjadi 0,4 persen pada 2021. Entjik menegaskan aturan itu bukanlah harga tetap, melainkan batas atas (ceiling price) yang memberi ruang bagi setiap platform untuk menentukan suku bunganya sendiri sesuai sektor dan risiko bisnis.

“Setiap platform pindar memiliki independensi dalam menetapkan suku bunga selama tidak melebihi batas maksimum tersebut,” ujarnya.

Ia menambahkan, praktik di lapangan menunjukkan perbedaan suku bunga antarplatform, sehingga kompetisi tetap berjalan sehat. “Platform dan asosiasi hanya mengikuti arahan regulator. Pelaku usaha yang tertib dan patuh seharusnya tidak dituduh melakukan praktik persaingan tidak sehat,” tegasnya. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Aksi Debt Collector Pinjol Tipu Layanan Darurat, Asep Dahlan Desak Fintech Ikut Bertanggung Jawab

DCNews, Jakarta — Praktik penagihan utang oleh debt collector pinjaman...

DPR Tekan Polisi Usut Tuntas Debt Collector yang Ganggu Layanan Darurat

DCNews, Jakarta — Praktik penagihan utang yang menyimpang kembali menuai...

Hoaks Ajakan Tarik Dana dari Bank BUMN Viral, OJK Tegaskan Tabungan Nasabah Aman dan Tak Dipakai untuk Program MBG

DCNews, Jakarta — Di tengah derasnya arus informasi digital,...

Sengketa Lahan Picu Kekerasan, DPR Tekankan Peran Pemda dan GTRA

DCNews, Jakarta — Gelombang konflik agraria yang berujung kekerasan...