DCNews, Bandung Barat — Puluhan ibu rumah tangga dari Desa Mandalasari, Kecamatan Cikalongwetan, meluruk ke Markas Polsek Cikalongwetan pada Minggu (14/9/2025) malam untuk melaporkan dugaan penipuan arisan online. Mereka menuding seorang warga setempat berinisial LL alias Fafa (24) sebagai otak di balik praktik arisan bodong yang menjanjikan keuntungan berlipat dalam hitungan hari.
“Warga datang ke Polsek Cikalongwetan melaporkan seseorang atas dugaan penipuan atau penggelapan,” kata Kasi Humas Polres Cimahi, Iptu Gofur Supangkat, sebagaimana dikutip DCNews, Jumat (19/9/2025).
Menurut keterangan korban, setiap peserta diminta menyetor uang sebesar Rp3,9 juta agar bisa ikut dalam arisan online. Uang itu dijanjikan akan kembali berlipat ganda hanya dalam beberapa hari, tetapi keuntungan yang dijanjikan tak pernah muncul.
“Iming-iming keuntungan cepat itu membuat warga tergiur. Setelah beberapa hari ditunggu, keuntungan tidak kunjung didapat,” ujar Gofur.
Hingga kini, polisi masih mendalami jumlah korban dan total kerugian. Namun, kerugian rata-rata per orang diperkirakan mencapai Rp3,9 juta. Polisi juga menyita dua unit ponsel dan empat lembar kwitansi sebagai barang bukti.
Kasus ini menambah panjang daftar penipuan berkedok investasi cepat untung yang kerap menyasar masyarakat. Polisi mengimbau warga agar lebih waspada terhadap tawaran serupa, terutama yang menjanjikan keuntungan tidak wajar dalam waktu singkat. ***

